Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wabup Mempawah: Jongkat jadi Prioritas RDTR

A'an • Senin, 25 September 2023 | 15:40 WIB
BERI ARAHAN: Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi memberikan arahan saat membuka Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Mempawah. ISTIMEWA
BERI ARAHAN: Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi memberikan arahan saat membuka Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Mempawah. ISTIMEWA

MEMPAWAH – Kecamatan Jongkat menjadi prioritas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan OSS. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, Muhammad Pagi, saat membuka Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Mempawah, belum lama ini.

Dijelaskan dia bahwa tumbuhnya minat investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kecamatam Jongkat yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Pontianak dalam deliniasi KAMPORA (Kawasan Metropolitan Pontianak Raya) pada revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalbar, menjadikan alas an dipilihnya kecamatan yang dulu bernama Siantan itu.

“Pemkab Mempawah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih setinggi- tingginya kepada Kementerian ATR/ BPN. Juga atas dilaksanakannya konsultasi publik RDTR Kecamatan Jongkat,” ucap Wabup.

Menurut Wabup, kegiatan konsultasi publik tersebut sangat penting untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat yang aktual guna penyempurnaan RDTR Kecamatan Jongkat yang disusun nantinya.

“Saya berharap dalam tahapan ini dapat terjalin komunikasi dua arah, baik masukan terhadap materi teknis RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat maupun masukan terhadap substansi KLHS RDTR yang sedang disusun,” harapnya.

Lebih dari itu, Wabup berharap diskusi tersebut dapat memberikan data, informasi, serta gambaran yang terjadi di lapangan.

Bagi jajaran Pemerintah Desa Jongkat juga diharapkan dia dapat memberikan masukan aktual yang konstruktif terkait dinamika di masyarakat Jongkat, dalam menentukan arah pengembangan wilayah dalam penyusunan RDTR tersebut.

“Penting juga untuk memahami kearifan lokal dan dapat mengatasi permasalahan serta berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Jongkat serta memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Reny Windyawati, menilai pentingnya konsultasi publik guna menghasilkan output yang dapat mempercepat selesainya dokumen teknis di akhir Desember nanti dan dapat ditetapkan melalui Perbup diawal 2024.

“Semoga konsultasi publik ini dapat menghasilkan masukan yang lebih detail dan dapat membahas isu strategis pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan KLHS nya,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan telah dijabarkan dalam beberapa PP turunannya pada masing-masing sector, maka pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi kemudahan perizinan berinvestasi di Indonesia melalui sistem perizinan terintegrasi OSS RBA.

“Dalam hal penyediaannya, sangat diperlukan RDTR untuk seluruh wilayah di Indonesia yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan terintegrasi secara elektronik atau digital ke dalam OSS RBA, sehingga kemudian dapat dijadikan acuan dalam penerbitan konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) di daerah,” tukasnya. (wah)  

Editor : A'an
#mempawah #rdtr #rtrw #Jongkat #wabup Mempawah #KAMPORA