Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Mempawah Catat 6.270 Unit Rumah Tidak Layak Huni

A'an • Selasa, 23 Juli 2024 | 14:23 WIB

 

FGD: Suasana FGD RTLH di Kantor Bupati Mempawah.
FGD: Suasana FGD RTLH di Kantor Bupati Mempawah.

MEMPAWAH – Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi momok bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sebab, berdasarkan data yang ada sebanyak 6.270 unit rumah tak layak tersebar di 9 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Jongkat 1.300-an unit rumah tak layak.

Data tersebut diungkapkan Pj Bupati Mempawah, Drs H Ismail, MM saat membuka Focus Group Discussion (FGD) strategi penanganan RTLH berbasis partisipastif-kolaboratif di Kabupaten Mempawah, Senin (22/7) di Aula Kantor Bupati Mempawah.

“Data terakhir yang kita peroleh, jumlah RTLH di Kabupaten Mempawah sebanyak 6.270 unit, dengan jumlah terbesar berada di Kecamatan Jongkat sebanyak 1.300 unit RTLH,” ungkap Ismail. 

Terkait RTLH, Ismail memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk penanganan dan penanggulanganya. Melalui bantuan stimulan swadaya yang didanai APBN, pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada.

“Sejak tahun 2022, Kabupaten Mempawah turut mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk program RTLH. Jadi, setiap tahunya kita melakukan penanganan terhadap 150-200 rumah. Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan dengan RTLH mencapai 6000 lebih unit,” ujarnya.

Lebih jauh, Ismail menyebut, penanganan program RTLH sejalan dengan visi Pemkab Mempawah yakni menjadikan Kabupaten Mempawah Mandiri, Cerdas dan Terdepan.

“Program RTLH ini juga sejalan dengan visi daerah yakni meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan membangun infrastruktur yang memadai dan efektif secara merata yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” harapnya.

Melalui FGD tersebut, Ismail berharap menjadi momentum untuk menciptakan kerjasama, kolaborasi, partisipasi masyarakat, ormas, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta dalam upaya mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Kabupaten Mempawah.

“Maka, penanganan RTLH diharapkan melibatkan seluruh stakeholder internal pemerintah daerah maupun eksternal untuk secara aktif berkolaborasi dalam tahapan penanganan RTLH mulai dari proses pendataan sampai penanganan fisik RTLH maupun non fisik berupa pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan agar memiliki kemampuan swadaya dapat merawat rumah,” harapnya.

“Terakhir, saya minta agar masalah kekumuhan, kemiskinan dan pemukiman yang padat serta hunian yang tidak layak ditempati dapat diselesaikan secara bertahap dan berkesinambungan,” pungkasnya.

FGD turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sayuti, Kadis Perkimtan, Staf Ahli,Assisten, Kepala OPD, Kasdim 1201 MPW, Polres Mempawah, Camat, Kepala Desa dan BUMN dan BUMD.(wah)

Editor : A'an
#mempawah #rtlh #pemkab mempawah #Momok