Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD-Dinsos Mempawah Gelar Raker Penambahan Kuota PBI APBN

A'an • Rabu, 31 Juli 2024 | 10:58 WIB
RAKER : Suasana rapat kerja (Raker) Komisi III bersama Dinsos dan BPJS Kesehatan.
RAKER : Suasana rapat kerja (Raker) Komisi III bersama Dinsos dan BPJS Kesehatan.

 

MEMPAWAH – Komisi III DPRD Mempawah menggelar rapat kerja (Raker) audiensi bersama Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Senin (30/7) siang di Gedung DPRD. Audiensi terkait rencana penambahan kuota PBI APBN Kemensos RI itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Iman Lewi Khornelis Bureni.

Audiensi turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Rochmat Effendi beserta jajarannya, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mempawah bersama staf, Anggota DPRD Mempawah Fauzi Hinduan dan Leopole Van Aert.

“Dalam waktu dekat ini, Pj Bupati, Pj Sekda, Kadis Sosial, Ketua DPRD dan Ketua Komisi III akan datang ke Kemensos di Jakarta untuk melakukan audiensi terkait permohonan penambahan kuota ini sehingga masyarakat Kabupaten Mempawah bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis,” ungkap Iman Lewi.

Menurut legislator Partai Demokrat itu, penambahan kuota PBI BPJS Kesehatan dipandang penting dan strategis. Supaya, semakin banyak masyarakat Kabupaten Mempawah yang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Kabar baiknya, pada awal Juli 2024 ini BPJS Kesehatan di Kabupaten Mempawah sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dengan adanya UHC maka masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Dikatakan Iman, keberhasilan Kabupaten Mempawah memperoleh UHC berkat dukungan Pemprov Kalbar. Sebab, pada tahun 2024 ini Pemprov Kalbar membantu penyediaan anggaran BPJS dengan kuota kurang lebih Rp 7 miliar.

“Namun, kuota ini tidak setiap tahun diberikan. Sewaktu-waktu bisa saya berubah. Maka, Pemerintah Kabupaten Mempawah harus mengantisipasi jika terjaidnya perubahan kuota BPJS Kesehatan tersebut,” ujarnya.

Hanya saja, Iman mengungkapkan saat ini terdapat perbedaan data terkait usulan penambahan kuota PBI BPJS Kesehatan. Yakni terkait data penduduk miskin di Kabupaten Mempawah.

“Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Mempawah menurun tajam. Sedangkan data yang diinput TKSK Sosial, kemiskinan di Kabupaten Mempawah masih cukup tinggi,” ungkapnya.

Karena itu, Iman menekankan agar Dinas Sosial Kabupaten Mempawah bersama pihak BPJS Kesehatan melakukan verifikasi dan validasi data secara faktual terkait jumlah masyarakat yang tercatat sebagai peserta program BPJS Kesehatan.

“Data ini harus diperbaiki dulu. Kita ingin mendapatkan data yang benar-benar valid dan riil. Jangan sampai datanya tumpang tindih. Jika data ini belum diperbaiki maka menjadi kendala dalam mengusulkan penambahan kuota,” sebutnya.

Sementara itu, masih dikatakan Iman, tugas dari eksekutif dan legislatif yakni menyediakan support anggaran pada APBD Perubahan 2024 ini, untuk menopang ketersediaan anggaran demi mempertahankan UHC.

“Maka kita ingin bernegosiasi dengan Kemensos RI agar apapun data yang disampaikan hendaknya masyarakat Kabupaten Mempawah wajib difasilitasi dan dibantu mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tegasnya.(wah)

Editor : A'an
#mempawah #raker #dinsos #PBI APBN #dprd