Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jumliah Warga Asal Mempawah Kini Miliki Rumah Layak Huni

A'an • Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:07 WIB

 

 

BAZNAS: Ketua Baznas Mempawah saat berkunjung ke kediaman Jumliah untuk penilaian kelayakan bantuan RTLH
BAZNAS: Ketua Baznas Mempawah saat berkunjung ke kediaman Jumliah untuk penilaian kelayakan bantuan RTLH

MEMPAWAH - Impian Jumliah (64), memiliki rumah layak huni kini terwujud. Setelah diberitakan media ini beberapa waktu lalu, warga RT 02/RW 07, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh tersebut akhirnya mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mempawah.

Bantuan tersebut diberikan usai ketua Baznas Kabupaten Mempawah, Marzuki Kadri, melihat langsung kondisi kediaman Jumliah, Rabu (21/8) sore.

Menurut Marzuki, kondisi rumah Jumliah memang layak untuk dibedah, dikarenakan rumah tersebut berlantaikan dan dinding papan. Selain itu, rumah tersebut juga berdiri di tanah milik pribadi yang dibuktikan Jumliah dengan menunjukan sertifikat hak milik.

 “Seluruh kategori syarat penerima bantuan RLTH dari Baznas sudah terpenuhi, baik kondisi rumah maupun legalitas kepemilikan tanah. Jadi Baznas Mempawah memutuskan untuk memberikan bantuan bedah rumah kepada ibu Jumliah,” kata Marzuki.

Secara teknis pembangunan, Marzuki menjelaskan, hal tersebut sama seperti pelaksanaan RLTH sebelumnya, dimana pemilik rumah akan menentukan tukang yang akan membangun rumah, dan pihak Baznas mengarahkan toko bangunan yang ditunjuk sebagai rekanan dalam pembelian bahan.

 “Jadi bantuan ini tidak berupa uang tunai yang diberikan, namun pihak penerima bantuan akan berbelanja sesuai dengan jumlah yang kita tentukan. Nanti tukang akan merincikan terlebih dahulu barang-barang apa yang diperlukan, nantinya mereka akan membeli ke toko bangunan yang sudah ditentukan,” jelas dia.

Untuk jumlah bantuan sendiri, Marzuki menyebutkan bahwa pembelian material akan ditentukan sejumlah Rp15 juta.

Jumlah tersebut, lanjutnya lagi, lebih besar dari program sebelumnya yang hanya berjumlah Rp12,5 juta. Namun demikian, berdasarkan aturannya Marzuki menegaskan penyelesaian rumah tersebut harus tidak lebih dari dua bulan.

Baca Juga: Pj Bupati Mempawah Ingatkan Komitmen Netralitas ASN di Pilkada 2024

“Jadi harus segera dikerjekan, dan tidak boleh lebih dari dua bulan pengerjaannya. Nanti pemilik rumah bisa langsung belanja barang kebutuhan pembangunan, sejak saat itu sudah kita hitung waktu pembangunannya.

Dalam proses pembangunan, juga akan kita pantau pelaksanaannya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi ibu Jumliah sekeluarga,” pungkas dia.

Sebelumnya, Jumliah (64) warga RT 02/RW 07, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh mendambakan bantuan program rumah tidak layak huni. Pasalnya, saat ini perempuan yang berprofesi sebagai pengrajin batu itu menempati rumah kurang layak. (wah)

Editor : A'an
#mempawah #rumah layak huni #Kini #warga #Miliki