MEMPAWAH – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh bersama Tim Dinas PUPR Kabupaten Mempawah melakukan pengecekan pembangunan drainase dilokasi eks ruko terbakar di Komplek Pasar Beringin Sungai Pinyuh, Senin (2/9). Dari hasil pengecekannya, Dinas PUPR menyarankan agar dilakukan normalisasi.
“Dalam pengecekan tadi, kita sudah menghadirkan kontraktor pelaksana pembangunan termasuk beberapa pemilik ruko. Intinya, Dinas PUPR menyarankan agar drainase di normalisasi seperti sediakala baik yang posisinya didepan maupun dibelakang ruko,” ungkap Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras.
Dikatanya Ibrahim, pengecekan yang dilakukan tim Dinas PUPR menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebab, pembangunan drainase dilokasi diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada hingga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan setempat.
“Pada prinsipnya, kita ingin drainase yang dibangun bisa berfungsi dengan optimal sebagaimana mestinya. Sehingga, drainase dapat mengantisipasi dan meminimalisir banjir di kawasan Pasar Sungai Pinyuh,” tuturnya.
Dari pengecekan dilapangan, ungkap Camat, Tim Dinas PUPR menyarankan agar pemilik ruko segera melakukan perbaikan dan normalisasi drainase tersebut. Tim Dinas PUPR menilai perlu dilakukan pembenahan.
“Selain untuk mengoptimalkan fungsinya, pembangunan drainase ini juga merupakan salah satu syarat diterbitkanya izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMBG). Jadi, intinya drainase di Komplek Ruko Beringin harus diperbaiki lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, Camat mengakui masih banyak titik drainase yang kondisinya memprihatinkan dan perlu dilakukan normalisasi. Namun, pihaknya ingin fokus menuntaskan persoalan drainase di Komplek Ruko Beringin terlebih dulu.
“Memang masih banyak lokasi-lokasi saluran drainase lain yang harus kita benahi. Karena, kita lihat hujan beberapa waktu lalu membuat genangan air di sejumlah titik di pasar sungai pinyuh,” katanya.
Camat mengimbau kepada masyarakat agar pembangunan drainase yang sudah dikerjakan oleh pemerintah dapat dirawat, dijaga dan dipelihara dengan sebaik mungkin. Agar, keberadaan drainase dapat berfungsi dengan baik dan optimal.
“Drainase yang sudah dibangun pemerintah baik dibagian depan maupun belakang ruko agar dijaga dan dibersihkan secara berkala. Dengan panjang ruko yang hanya 4 meter, rasanya tdak masuk akal jika pemilik ruko tidak sanggup melakukan pemeliharaan,” tandasnya.(wah)
Editor : A'an