Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sidak Ponsel Prajurit dan Staf ASN Kodim 1201/Mph

A'an • Jumat, 15 November 2024 | 12:24 WIB

 

PRAJURIT: Pejabat tinggi Kodim 1201/Mph melaksanakan pemeriksaan saat sidak ponsel prajurit, demi memastikan prajurit bebas Judol
PRAJURIT: Pejabat tinggi Kodim 1201/Mph melaksanakan pemeriksaan saat sidak ponsel prajurit, demi memastikan prajurit bebas Judol

MEMPAWAH – Judi online (judol) menjadi virus yang merambah seluruh kalangan masyarakat, tak terkecuali Anggota TNI. Karena itu, Kodim 1201/Mph melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa ponsel milik para prajurit maupun staf PNS dilingkungan Kodim 1201/Mph, Rabu (13/11) pagi.

Sidak alat komunikasi milik prajurit dan staf ASN itu dilakukan di Halaman Makodim 1201/Mph. Mereka berkumpul di halaman, lalu pejabat tinggi Kodim 1201/Mph melakukan pemeriksaan secara acak.

“Sidak ponsel ini sebagai bentuk pembinaan terhadap prajurit dan staf ASN Kodim 1201/Mph. Intinya, kita ingin memastikan tidak ada prajurit dan staf ASN Kodim yang terlibat dalam praktik permainan judol,” tegas Komandan Kodim (Damdim) 1201/Mph, Letkol Inf Benu Supriyantoko, SH.

Menurut Dandim, judol harus diberantas. Karena, praktik judol hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi para penggunanya.

“Judol itu sudah diatur oleh sistem. Jadi siapapun yang memainkannya, sudah pasti akan mengalami kekalahan. Akibatnya, bermain judol sudah pasti akan rugi,” tegasnya lagi.

Karena itu, dia mengingatkan seluruh prajurit dan staf ASN Kodim 1201/Mph agar tidak terlibat dalam permainan judol. Bahkan, Dandim minta agar prajurit dan staf ASN Kodim 1201/Mph ikut memerangi judol dilingkungannya.

“Mari kita jaga diri sendiri, keluarga, rekan dan sahabat agar terhindar dari praktik judol. Sebab, mereka yang kecanduan bermain judol bisa melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok dan lainnya,” pungkas Dandim.(wah)

Editor : A'an
#sidak #Kodim 1201 Mph