Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Penyesuaian Target PAD Mempawah 2025, Bertambah Rp5,2 Miliar

Miftahul Khair • Jumat, 6 Desember 2024 | 16:16 WIB
Ilustrasi PAD.
Ilustrasi PAD.

MEMPAWAH – Fraksi Hanura Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Mempawah mengungkapkan kesepakatan antara Badan Anggaran Eksekutif dan Legislatif terkait penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) TA 2025 bertambah sebesar Rp5,2 miliar.

“Dengan ada penambahan tersebut, maka target PAD TA 2025 yang semula Rp158 miliar lebih, menjadi Rp163 miliar lebih,” ungkap Juru Bicara Fraksi Hanura, Abdul Malik saat membacakan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda tentang RAPBD Kabupaten Mempawah TA 2025 di Gedung DPRD Mempawah, belum lama ini.

Lebih jauh, Abdul Malik menyampaikan penyesuaian PAD sebesar Rp5,2 miliar diperoleh dari penyesuaian pajak daerah semula Rp99 miliar menjadi Rp104 miliar lebih.

“Rinciannya, pajak daerah, pajak mineral bukan logam dan batuan semula Rp4,1 miliar menjadi Rp4,2 miliar lebih. Kemudian, PBB-P2 semula Rp21 miliar menjadi Rp25 miliar, serta pajak daerah PBJT semula Rp4,1 miliar menjadi Rp4,2 miliar dan pajak daerah PBJJ semula Rp20 miliar menjadi Rp21,6 miliar,” paparnya.

Dia berharap penyesuaian target PAD TA 2025 tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga, apa yang menjadi target dan telah disepakati bersama dapat direalisasikan dengan baik.

“Kita minta agar OPD terkait dapat mengoptimalkan segala potensi dan sumber daya yang ada guna mencapai target-target PAD yang telah ditetapkan,” harap dia mengakhiri. (wah)

Editor : Miftahul Khair
#Target #bertambah #pendapatan asli daerah (PAD)