SUI PINYUH - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sungai Purun Kecil KM 39.500, Mempawah, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 19.20 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Verza tanpa plat dan mobil yang tidak diketahui identitasnya.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, S.AK, melalui Kanit Lantas Polsek Sungai Pinyuh AKP Bambang Siswanto, mengatakan kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor, Nikodemus Andri (21), warga Dusun Simpang Ujin, RT 009/RW 005, Desa Sungai Laki, Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, mengalami cedera berat di kepala, patah kaki betis sebelah kiri, dan patah terbuka tangan sebelah kiri.
Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh untuk mendapatkan perawatan medis. Namun dikarenakan kondisi luka parah, korban pun meninggal dunia.
"Kecelakaan terjadi ketika Nikodemus Andri mengemudikan sepeda motor dari arah Sungai Pinyuh menuju Pontianak. Saat mencapai lokasi kejadian, sepeda motor tergelincir dan korban terlempar ke kanan jalan," ungkap dia.
Kemudian, lanjut Bambang, mobil yang tidak diketahui identitasnya menabrak korban dari arah berlawanan karena jarak terlalu dekat. Berdasarkan keterangan saksi, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sangat cepat dan tidak terduga.
"Saksi lain juga mengatakan bahwa korban terlempar ke jalan setelah sepeda motor tergelincir, dan mobil dari arah berlawanan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan, lanjutnya lagi, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kecelakaan lanjutan, serta mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Verza tanpa plat.
"Kami berharap kecelakaan ini dapat menjadi peringatan bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," tugasnya.(wah)
Editor : A'an