PONTIANAK POST – Maraknya kasus kecelakaan kerja di lingkungan Pabrik Smelter yang digarap PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, memantik sorotan publik. Mantan Anggota DPRD Mempawah, Susanto, SE, ME mendesak agar dilakukan audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Menyikapi seringnya terjadi kasus kecelakaan kerja di kawasan Pabrik Smelter di Sungai Kunyit, maka PT BAI harus melakukan audit K3. Sebab, sudah banyak pekerja yang menjadi korban,” sesal Susanto, Rabu (15/1) di Mempawah.
Menurut Susanto, perlunya dilakukan audit terhadap K3 yang diterapkan PT BAI semata-mata untuk memastikan prosedur dan mekanisme K3 sudah dijalankan dengan sebaik mungkin sesuai regulasi yang ada.
“Kita ingin melihat sejauh mana ketentuan K3 ini diterapkan oleh perusahaan dalam hal ini PT BAI. Sebab, K3 ini sangat penting dalam memberikan kepastian rasa aman dan kenyamanan bagi pekerja,” tegasnya.
Melalui proses audit, lanjut Susanto, maka akan diterbitkan rekomendasi atau langkah-langkah yang perlu dilakukan perusahaan dalam proses penerapan K3 yang baik dan benar sebagaimana ketentuan yang ada.
“Dengan catatan, audit ini dilakukan oleh oleh pihak ketiga yang memiliki sertifikat dan dipastikan independensinya. Artinya bukan audit yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan,” ujarnya.
Untuk itu, Susanto mendesak agar audit K3 terhadap PT BAI dapat segera dilaksanakan dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi perusahaan. Supaya, kasus-kasus kecelakaan kerja hingga menimbulkan korban jiwa dapat diantisipasi di masa depan.
“Jika tidak segera dilakukan audit, kita khawatir akan ada lagi pekerja di PT BAI yang menjadi korban,” tuturnya,
Sementara itu, Susanto menilai Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat mengambil peranan untuk melakukan inspeksi terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan termasuk PT BAI.
Baca Juga: Masih di Angka 24 Persen, TPPS Sintang Fokus Penanganganan Stunting
“Kalau memang nantinya ditemukan ada unsur-unsur kelalaian ataupun kesengajaan yang melonggarkan keamanan para pekerja, maka PT BAI dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(wah)
Editor : A'an