PONTIANAK POST - Dalam rangka mengoptimalkan peran Amil dan Nazir dalam pengelolaan zakat dan wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah melaksanakan pembinaan. Kegiatan yang diikuti puluhan peserta itu dibuka oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Mempawah, Ikhwan Pohan, Selasa (11/2) di Aula PLHUT Kemenag Mempawah.
Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Mempawah, Ustaz Marzuki Kadri dan jajarannya, para pejabat eselon IV Kemenag Mempawah, para Penyuluh Agama Islam, serta dan Amil dan Nazir dari berbagai wilayah di Kabupaten Mempawah.
Ikhwan Pohan dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan pembinaan bagi Amil dan Nazir di lingkungan Kemenag Mempawah. Menurut dia, pembinaan tersebut sangat penting dan strategis dalam rangka menciptakan dan melahirkan Amil maupun Nazir yang berkualitas dan dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik.
"Pembinaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi umat Islam, terutama dalam mengoptimalkan peran Amil dan Nazir dalam pengelolaan zakat dan wakaf," pendapat dia.
Menurut Ikhwan Pohan, peran Amil dan Nazir sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan serta memberikan kemaslahatan bagi umat Islam. Sebab, Amil dan Nazir menjadi ujung tombak dalam memaksimalkan potensi zakat dan wakaf yang dimiliki oleh umat Islam saat ini.
Karena itu, Ikhwan Pohan mengajak seluruh penyuluh agama Islam di Kabupaten Mempawah untuk turut serta dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan zakat dan wakaf. Ia berharap para penyuluh dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai jalur, seperti rumah ibadah, majelis taklim, maupun kegiatan keagamaan lainnya.
"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam mendukung program zakat dan wakaf demi kesejahteraan bersama," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Amran menekankan pentingnya kegiatan pembinaan tersebut untuk memastikan pengelolaan harta wakaf di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berjalan dengan baik dan optimal. Amran mengungkapkan, saat ini masih banyak tanah wakaf di Kabupaten Mempawah yang belum memiliki surat resmi, yang dapat menghambat pengelolaan dan pemanfaatannya bagi kesejahteraan umat.
"Dan melalui kegiatan pembinaan ini pula diharapkan agar Amil dan Nazir dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola aset wakaf dengan baik," tegas dia.
"Amil dan Nazir di Kabupaten Mempawah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Ke depan, Kemenag Mempawah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi guna memastikan pengelolaan harta wakaf dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi umat Islam di wilayah tersebut,” pungkasnya.(wah).
Editor : A'an