PONTIANAK POST - Mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (rakor). Rapat yang diikuti Kepala Desa (Kades) dan Lurah itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Ismail, MM, di Aula Kantor Bupati Mempawah.
Rakor turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar dan BPKP RI Perwakilan Kalbar. Hadir pula, Kepala Dinas Pelayanan Satu Atap, Iqbal Suparta, Kepala Dinas Sosial, Rochmat Effendi dan para peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Ismail menjelaskan, Rakor tersebut merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang meminta Pemerintah Daerah untuk membentuk kurang lebih 80 ribu koperasi merah putih disetiap desa dan kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan sekedar pembentukan lembaga ekonomi, melainkan perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan dan kemandirian bangsa sesuai dengan semangat yang kita usung yakni ‘dari Anggota, oleh Anggota dan untuk Anggota’,” jelas Ismail.
Lebih jauh, Ismail menyebut, kehadiran Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.
“Dinamakan koperasi merah putih, karena melambangkan simbol perjuangan, persatuan dan kesatuan serta kecintaan terhadap tanah air Indonesia melalui semangat untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Indonesia,” urainya.
Maka, menurut Ismail, keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih diperlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak mulai dari kementrian, pemerintah daerah, pemerintah desa dengan melibatkan seluruh stakeholder masyarakat dan pemangku kepentingan yang merupakan prasyarat mutlak.
“Semoga dengan terwujudnya pembentukan koperasi Merah Putih ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat desa serta menjadi contoh yang baik bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelola potensi ekonomi secara kolektif dan berkelanjutan,” harap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Satu Atap Kabupaten Mempawah, Iqbal Suparta menjelaskan, salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi terkait pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Mempawah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo tentang membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Tujuan lainnya dibentuk koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi ditingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah,” jelas Iqbal.
“Mudah-mudahan agenda pembentukan koperasi Merah Putih di Kabupaten Mempawah dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan. Sehingga, percepatan pembangunan koperasi dapat dilaksanakan secara menyeluruh di desa dan kelurahan di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (wah)
Editor : Miftahul Khair