Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Wabup Mempawah Setujui Dua Raperda Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Rabu, 4 Juni 2025 | 12:03 WIB
SERAHKAN RAPERDA: Wakil Bupati Mempawah menyerahkan raperda yang sudah disetujui kepada Wakil Pimpinan DPRD.
SERAHKAN RAPERDA: Wakil Bupati Mempawah menyerahkan raperda yang sudah disetujui kepada Wakil Pimpinan DPRD.

PONTIANAK POST - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Mempawah terhadap dua raperda inisiatif DPRD. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis Arafat, SH, MH, Senin (2/6) di Gedung DPRD Mempawah.

Kedua raperda inisiatif DPRD tersebut yakni, raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam pidatonya, Wabup Juli mengapresiasi terciptanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses merumuskan dan melahirkan suatu regulasi daerah.

"Pembentukan peraturan daerah harus didasari asas-asas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, berorientasi pada hak asasi manusia, serta memperhatikan wawasan lingkungan dan budaya," katanya.

Wabup Juli menambahkan, keberadaan dua raperda tersebut diharapkan mampu menggali potensi lokal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mempawah.

“Terkait raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, kami berharap pengaturannya memuat tata cara pengelolaan yang berlandaskan asas manfaat, pemerataan, efektivitas, efisiensi, serta memenuhi standar teknis dan keamanan. Selain itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan didukung dengan pembiayaan yang optimal,” harap dia.

Wabup Juli menilai raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mempawah.

“Kita diharapkan dapat memberikan pendampingan, fasilitasi, serta program-program yang mendukung perkembangan koperasi dan usaha mikro di daerah,” katanya.

Menutup pidatonya, Wabup Juli menyatakan Pemerintah Kabupaten Mempawah menyampaikan persetujuannya terhadap kedua Raperda inisiatif DPRD tersebut. (wah)

Editor : Hanif
#Wakil Bupati Mempawah #Raperda #rapat paripurna #Juli Suryadi Burdadi #dprd #Raperda Inisiatif