PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan tata kelola data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini direalisasikan dengan kegiatan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral dan Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis (24/7), di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
Kegiatan ini kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mempawah, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail.
Hadir juga Kepala BPS Mempawah beserta jajaran, Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ismail mengapresiasi atas komitmen BPS dalam melaksanakan pembinaan statistik sektoral kepada perangkat daerah.
“Data sektoral harus disusun sesuai kaidah statistik yang benar. Ini penting agar dapat digunakan sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ismail juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus mengawal hasil dari lima seri pembinaan statistik sektoral yang telah dilakukan, terutama dalam hal penginputan data oleh operator.
“Diskominfo sebagai walidata harus berperan aktif mendampingi produsen data, serta memfasilitasi proses pengolahan data statistik sektoral di masing-masing OPD,” tegasnya.
Ismail mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Pemkab Mempawah memiliki sebanyak 4.419 data prioritas daerah yang harus dientri ke dalam aplikasi E-WALIDATA milik SIPD RI. Data ini menjadi dasar dalam pengambilan sub-kegiatan dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah serta wajib dipublikasikan.
“Proses entry data harus dioptimalkan karena akan sangat mempengaruhi kualitas dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan Renstra,” katanya.
Pemkab Mempawah juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Desa Cantik yang digagas BPS. Program ini dinilai sangat relevan dalam mendorong ketersediaan data yang valid hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berharap Program Desa Cantik bisa diperluas cakupannya, serta disinergikan dengan kebutuhan data perangkat daerah di tingkat kabupaten,” ungkap Ismail.
Ismail menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan satu ekosistem data yang berkualitas di Kabupaten Mempawah. Ia menekankan bahwa integrasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda sebagai sekretariat Forum Satu Data, dan perangkat daerah sebagai produsen data harus terus diperkuat.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mendukung pembangunan yang berbasis data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (wah)
Editor : Miftahul Khair