Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pelindo Regional 2 Pontianak Teken Kerja Sama Hukum dengan Kejari Mempawah

Novantar Ramses Negara • Senin, 1 September 2025 | 13:09 WIB
Penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan TUN antara Kejari Mempawah dan PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Senin (1/9/2025)
Penandatanganan kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan TUN antara Kejari Mempawah dan PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Senin (1/9/2025)

PONTIANAK POST – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Yanto, bersama Kepala Kejari Mempawah, Lufti Akbar, di Mempawah, Senin (1/9/2025).

“Sebagai BUMN yang mengelola jasa kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian. Namun dalam operasionalnya, potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN bisa saja muncul dan berisiko mengganggu kelancaran usaha,” ujar Yanto.

Kerja sama ini menjadi landasan penanganan masalah hukum yang dihadapi Pelindo Regional 2 Pontianak, khususnya di Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah. Tujuannya memberikan pendampingan hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, mencegah sengketa, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Menurut Yanto, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan, serta upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan koordinasi. Kerja sama juga akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

“Bagi Pelindo, kerja sama ini memberikan perlindungan kepentingan hukum perusahaan, mengurangi risiko hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik. Bagi Kejari Mempawah, kerja sama ini memperkuat peran kejaksaan di bidang perdata dan TUN, sekaligus mendukung kepastian hukum di sektor kepelabuhanan,” jelasnya.

Kepala Kejari Mempawah, Lufti Akbar, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dan perlindungan hukum. “Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan TUN. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan,” katanya. (mse)

Editor : Hanif
#TUN #Kejari Mempawah #Kerja sama #terminal kijing #Perdata #pelindo regional 2 #pontianak #Penanganan Hukum