PONTIANAK POST — Mantan anggota DPRD Mempawah periode 2009-2014 dan 2014-2019, sekaligus tokoh adat masyarakat Dayak , Amon Amed, S.Th meninggal dunia, Senin (19/1), sekitar pukul 17.00 WIB dalam usia 54 tahun. Prosesi pemakaman dilaksanakan Rabu (21/1) di GPKB Zion Takong, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka di Dusun Kumpang, Desa Sepang, Kecamatan Toho.
Semasa hidupnya, Amon Amed pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkup legislatif Kabupaten Mempawah. Dia memiliki rekam jejak politik terbilang sukses, yakni menduduki jabatan strategis dalam struktur kepengurusan Partai PDI Perjuangan, mulai dari Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Toho, Sekretaris hingga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mempawah.
Amon Amed juga dikenal luas di kalangan masyarakat adat Dayak di Mempawah. Pernah memimpin Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah periode 2017-2018 dan diamanahkan menjadi Patih Satinggi Tariu Borneo Bangkule Rajakng.
Anggota DPRD Mempawah, Tri Margono mengenang sosok Amon Amed sebagai salah seorang figur yang memiliki peran besar dalam membangun daerah Kabupaten Mempawah.
“Beliau telah banyak memberikan sumbangsih untuk pembangunan di Kabupaten Mempawah. Selama dua periode menjadi anggota DPRD, banyak masukan, saran dan aspirasi yang telah beliau perjuangkan untuk masyarakat Mempawah,” ujar Tri, Selasa (20/1).
“Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, dan bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan. Mudah-mudahan segala kebaikan dan amal ibadahnya diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ketua DPC Hanura Mempawah ini. (wah)
Editor : Hanif