Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

DPRD Mempawah Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Konsultasi Publik RKPD 2027

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:15 WIB
SUSUN: Darwis Harafat (paling kiri) memberikan pandangannya pada konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
SUSUN: Darwis Harafat (paling kiri) memberikan pandangannya pada konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

PONTIANAK POST — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, menyatakan konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Forum konsultasi publik tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam proses perencanaan, melainkan wadah penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah bersama DPRD," terang Darwis.

Darwis menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara partisipatif, terukur, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Konsultasi publik menjadi ruang bersama untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan agar prioritas pembangunan yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Darwis.

Darwis menambahkan, DPRD Kabupaten Mempawah mendukung penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia menilai, sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah merupakan keharusan, terlebih Kabupaten Mempawah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahunan.

“RPJMD menjadi pijakan utama dalam menyusun RKPD, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pada 2027, Darwis menyebutkan fokus pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar keterbatasan fiskal daerah menjadi perhatian serius dalam penyusunan rencana kerja, sehingga program yang ditetapkan benar-benar berdasarkan skala prioritas.

Melalui konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 ini, Darwis berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Mempawah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, perencanaan pembangunan harus realistis dan difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Darwis. (wah)

Editor : Hanif
#mempawah #pembangunan #kalbar #RKPD #dprd