PONTIANAK POST – Hasil pelaksanaan reses tahap II tahun 2026 disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari komitmen politik fraksi dalam mengawal berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
Juru bicara fraksi M Kaut menjelaskan bahwa reses tahap II dilaksanakan pada 25–31 Januari 2026. Kegiatan itu menjangkau sembilan kecamatan di Kabupaten Mempawah serta sejumlah titik pertemuan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.
Menurutnya, hasil penjaringan aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah ke depan.
“Kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan. Ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana bagi kami menyerap langsung suara dan persoalan masyarakat,” ungkapnya di forum paripurna.
Ia menuturkan, laporan yang disampaikan fraksi bersifat umum sebagai rangkuman pelaksanaan reses. Adapun rincian usulan masyarakat telah dituangkan secara lengkap dalam laporan masing-masing anggota dewan dari daerah pemilihan.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran daerah,” tambahnya.
Dalam rekomendasi yang disampaikan, fraksi mendorong agar setiap hasil reses dapat dimasukkan ke dalam program prioritas pembangunan. Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah diminta memperkuat fungsi pengawasan agar proses tindak lanjut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Fraksi juga menekankan pentingnya menjaga keterlibatan publik secara berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan.
“Partisipasi masyarakat harus terus dipelihara, karena pembangunan yang berkualitas lahir dari proses perencanaan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif