PONTIANAK POST — Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menilai kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Pengadilan Agama (PA) Mempawah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya administrasi peradilan agama.
“Layanan digitalisasi menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata Ismail saat kunjungan kerja Ketua PA, Doni B Efendi, belum lama ini.
.Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan berbasis digital hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah, lanjut dia, akan mendukung dari sisi koordinasi dan fasilitasi agar implementasinya berjalan optimal di lapangan.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan Pengadilan Agama dapat lebih dekat dengan masyarakat desa,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Mempawah Prioritaskan Layanan Peserta dan Kafilah Jelang MTQ ke-37 Tahun 2026
Agenda kerja sama ini mengemuka dalam kunjungan kerja Ketua PA Mempawah, Doni B. Efendi, yang diterima Sekda belum lama ini.
Sementara itu, Doni menjelaskan bahwa digitalisasi layanan mencakup berbagai aspek yang memungkinkan masyarakat desa mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah mempermudah masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil, agar tetap mendapatkan pelayanan hukum yang layak dan efisien,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga inovasi pelayanan publik berbasis digital benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terselenggara sebagaimana yang telah kami agendakan, sehingga pelayanan digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif