PONTIANAK POST — Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota legislatif dalam memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang terus berkembang.
Hal itu disampaikannya saat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan peningkatan kapasitas tugas di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 10 hingga 13 Mei 2026.
“Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mengangkat tema optimalisasi tugas dan fungsi DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta pengelolaan dana reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. Menurut Safruddin, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat secara luas. Karena itu, DPRD perlu memahami mekanisme serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Dorong Perda Perlindungan HaKI untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif
“Kami ingin memastikan APBD 2027 nantinya benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima sejumlah materi strategis, antara lain arah kebijakan DPRD dalam penyusunan APBD 2027, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sesuai PP Nomor 1 Tahun 2023, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban dana reses serta pokok-pokok pikiran DPRD. Materi disampaikan oleh tim ahli dari Kemendagri dan BPK RI.
Safruddin berharap ilmu dan pemahaman yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di DPRD Kabupaten Mempawah.
“Harapannya seluruh anggota semakin profesional dan mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik. Penguatan kapasitas seperti ini sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif