PONTIANAK POST — Staf Ahli Bupati Mempawah, Agit Sugiarto mengatakan perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak kita semakin mudah memperoleh informasi dan mengembangkan kreativitas melalui platform digital. Sisi lain, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan seperti konten negatif, perundungan siber, kecanduan gawai hingga penyalahgunaan medsos,” kata Agit, membacakan sambutan tertulis Bupati Mempawah, Erlina, dalam sosialisasi dan dialog interaktif implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, Senin (11/5), di Gedung PGRI Mempawah.
Kegiatan ini digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah. Diikuti ratusan kepala sekolah dan tenaga pendidik tersebut menghadirkan Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Kalbar hingga Satgas Wilayah Kalbar Densus 88 Anti Teror Polri. Hadir pula Kepala Disdikporapar El Zuratnam, Kepala Diskominfo M. Iqbal Suparta, Sekretaris PGRI Kalbar Suherdiyanto, Ketua PGRI Mempawah Marno, dan perwakilan Dewan Pendidikan Mempawah.
Menurut Agit, implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menjadi langkah strategis membangun budaya digital sehat di lingkungan sekolah. Ancaman terhadap generasi muda, katanya, kini masuk melalui ruang digital yang dekat dengan kehidupan anak-anak.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Mempawah mengambil posisi tegak dan tegas. Kita tidak boleh lagi kehilangan satu pun anak akibat jeratan ekstremisme, radikalisme maupun adiksi digital yang merusak masa depan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh kepala sekolah menjadikan sekolah sebagai “Benteng Digital” bagi siswa.
“Kepala Sekolah tidak hanya menjadi pengajar, tetapi dapat menjadi arsitek benteng digital di sekolah masing-masing. Kita ingin Mempawah menjadi pionir,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Mempawah Marno mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi pemerintah daerah dan kepala sekolah terkait implementasi regulasi digital terbaru di lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bekal bagi para pendidik dengan strategi psikologis dalam menangani dampak negatif teknologi, termasuk kemampuan deteksi dini terhadap adiksi digital, paparan paham ekstremisme, anarkisme, radikalisme, konten negatif hingga cyberbullying pada siswa,” sebutnya.
Dalam dialog interaktif itu, peserta mendapat materi implementasi PP Tunas dan Permen Komdigi, penanganan adiksi digital, hingga deteksi dini infiltrasi paham ekstremisme dan radikalisme melalui media sosial maupun game online. (wah)
Editor : Hanif