Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ketua DPRD Mempawah Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah 2025

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:31 WIB
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, menandatangani berita acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2025
Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, menandatangani berita acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2025

PONTIANAK POST – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menyatakan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu alat evaluasi yang penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Safruddin saat menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Aula BPK Kalbar, Pontianak, Senin (25/5).

Menurut Safruddin, mekanisme pemeriksaan dan penyampaian hasil pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Laporan hasil pemeriksaan menjadi indikator penting untuk menilai sejauh mana pelaksanaan anggaran telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan DPRD Kabupaten Mempawah akan melakukan pencermatan terhadap seluruh isi hasil pemeriksaan, termasuk berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pengelolaan anggaran daerah tidak berhenti pada pemenuhan aspek administrasi semata, melainkan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Setelah 10 Tahun Menanti, Pembangunan Jembatan Garuda Mempawah Akhirnya Dimulai

“Setiap rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara serius. Yang ingin dicapai bukan hanya kepatuhan administratif, tetapi bagaimana anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pemeriksa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Diharapkan asil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Mempawah.

“Kepercayaan publik terhadap pemerintah harus terus dijaga melalui tata kelola keuangan yang semakin baik, terbuka, dan akuntabel,” tutupnya. (wah)

Editor : Hanif
#ketua dprd #mempawah #lkpd #bpk #transparan