"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Warga khawatir keberadaan ODGJ ini dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban," kata Kabid Damkar BPBD Mempawah, Desvan.
Desvan mengungkapkan pihaknya melakukan pengamanan agar ODGJ tidak berkeliaran di lingkungan masyarakat. "Kita amankan agar tidak mengganggu ketertiban di masyarakat. Karena, kita khawatir ODGJ ini mengamuk hingga membahayakan keselamatan warga maupun ODGJ itu sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Sujiwo Pastikan Dermaga dan Jalan Desa Sumber Agung Dibangun, Akses Ekonomi Pesisir Dibuka
Menurut Desvan, setelah itu langsung dibawa ke RSUD Rubini Mempawah agar mendapatkan penanganan yang lebih tepat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial selaku OPD yang berwenang dalam penanganan ODGJ.
Dilain pihak, Kepala Bidang Sosial, Rahmat mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait seorang ODGJ yang diamankan petugas Damkar BPBD Mempawah. Sehingga, pihaknya pun belum melakukan penanganan terhadap ODGJ bersangkutan.
"Sampai siang ini, belum ada laporan terkait ODGJ yang diamankan Damkar BPBD Mempawah. Kami masih kasus orang terlantar," singkatnya. (wah)
Editor : Miftakhair