Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Wabup Mempawah Tegaskan APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat dan Pembangunan

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Jumat, 3 Juli 2026 | 05:45 WIB
Pimpinan sidang paripurna menyerahkan hasil pandangan umum fraksi kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi.
Pimpinan sidang paripurna menyerahkan hasil pandangan umum fraksi kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi.

PONTIANAK POST — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, memastikan seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Juli saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (2/7), yang mengagendakan penyampaian jawaban dan penjelasan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mempawah yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang," ujar Juli.

Baca Juga: HUT Pemprov Kalbar ke-69, Juli Suryadi Serukan Peningkatan Layanan Publik dan Kerja Nyata

Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mempawah menyatakan menerima raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan berikutnya, dengan disertai berbagai catatan, pertanyaan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menegaskan seluruh masukan fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pembangunan, dan akuntabilitas pemerintahan.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.

"Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional dan administratif, melainkan harus menjadi sarana evaluasi yang objektif dan komprehensif untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mempawah," tegas Safruddin.

Baca Juga: Bupati Mempawah Sampaikan LPJP APBD 2025, Raih Opini WTP Ke-10 Berturut-Turut

Ia berharap pembahasan raperda berlangsung secara konstruktif melalui sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mempawah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. (wah)

Editor : Hanif
#pembangunan daerah #apbd #pemkab mempawah #dprd