PONTIANAK POST — Warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Firdaus (40), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Gusti Ibrahim Syafiudin, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (8/7) malam.
Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Edi Marwan mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujarnya.
Baca Juga: ASKI Mempawah Bidik Prestasi Terbaik di Forprov II KORMI Kalbar 2026
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sehari sebelumnya diketahui menghabiskan waktu bersama rekannya di sekitar Cafe Bonanza dan mengonsumsi minuman beralkohol jenis tajok hingga dini hari. Karena dipengaruhi alkohol, korban kemudian diizinkan menginap di rumah rekannya.
Keesokan harinya korban masih terlihat tertidur. Namun hingga sore sekitar pukul 17.00 WIB, korban tidak kunjung bangun. Saat dibangunkan, tubuh korban sudah kaku sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk menjalani visum luar.
"Hasil pemeriksaan luar dari tim medis menunjukkan hanya terdapat luka lecet pada siku kiri, kaku mayat, serta lebam mayat di bagian punggung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Edi.
Baca Juga: Ria Norsan Dorong Pembinaan Atlet Tenis Kalbar Lewat Kompetisi Berkelanjutan
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum luar, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan menerima bahwa korban diduga meninggal karena faktor penyakit dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. (wah)
Editor : Hanif