PONTIANAK POST — Polsek Sungai Pinyuh menindaklanjuti video aksi tidak senonoh seorang remaja terhadap patung di depan Kelenteng Shi Thian Fut Chu, Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang beredar di media sosial.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan, remaja yang bersangkutan telah dipanggil dan diberikan pembinaan. Ia juga membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Anak yang membuat konten tidak baik di kelenteng Desa Sungai Purun Kecil sudah kami tindaklanjuti,” kata Agus.
Baca Juga: Kades Balai Karangan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Orang Tua Murid Terkait Video Viral
Menurutnya, kepolisian mengedepankan pembinaan dengan melibatkan keluarga. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan dan memberikan pendidikan moral kepada anak.
“Yang berhak dan harus mendidik secara moral adalah orang tuanya. Namun apabila tidak bisa dikendalikan, maka akan kita lakukan tindakan lanjutan,” tegasnya.
Agus mengingatkan remaja agar tidak menganggap tindakan yang direkam dan disebarluaskan melalui media sosial sebagai candaan. Perbuatan semacam itu dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Agus menambahkan, pencegahan perilaku menyimpang pada anak membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan. Orang tua diharapkan aktif mengawasi sekaligus membentuk karakter dan moral anak sejak dini.
Baca Juga: Video Viral Usai Pengibaran Bendera, Kades Balai Karangan Erzan Umar Minta Maaf
“Peran kita semua memantau lingkungan, terutama orang tua yang harus mendidik anaknya dengan pendidikan moral sebaik mungkin,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 10/05 Eli Susanti yang mewakili pihak kelenteng berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bersama. Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin menghakimi remaja tersebut, tetapi pembinaan tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak ditiru remaja lainnya.
“Kita tidak menyalahkan, tetapi kita ingin dia lebih baik lagi ke depan. Kalau tidak dilakukan tindakan, takutnya ditiru remaja lainnya,” ujarnya. (wah)
Editor : Miftahul Khair