PM2,5 Mempawah Capai 507,8 µg/m³, Status Tanggap Darurat Asap Diperpanjang 14 Hari

Wahyu Ismir Jartha Kusuma • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:36 WIB
Wabup Mempawah, Juli Suryadi saat menghadiri rapat evaluasi satgas karhutla
Wabup Mempawah, Juli Suryadi saat menghadiri rapat evaluasi satgas karhutla

PONTIANAK POST - Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menegaskan keputusan memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didasarkan pada keselamatan masyarakat. Status tersebut diperpanjang selama 14 hari karena kualitas udara masih berada pada level berbahaya.

“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Juli saat Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa (8/9) malam.

Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026. Perpanjangan diputuskan dalam rapat evaluasi tersebut.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran di Sintete Sambas, Jarak Pandang Turun hingga 1-2 Mil Laut

 “Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut diperkuat data BMKG. Pada Selasa (8/9) pukul 10.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di Mempawah mencapai 507,8 µg/m³. Angka tersebut jauh di atas ambang kategori berbahaya sebesar 250,5 µg/m³.

Juli menginstruksikan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemantauan terhadap kondisi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat dengan gangguan pernapasan. Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Meski jumlah hotspot menurun, Juli menegaskan pengendalian karhutla harus tetap dilakukan. Ia mengapresiasi seluruh personel yang masih bekerja di lapangan dalam menangani kebakaran.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Kabut Asap, Posko Kesehatan Karhutla Disiagakan di Tiap Kecamatan Kabupaten Landak

“Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana,” pungkasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Forkopimda Pemkab Mempawah, Kepala BPBD Mempawah Aswin beserta jajaran, Satgas Karhutla Kabupaten Mempawah serta pihak terkait lainnya. Hingga Rabu (9/9) pagi, kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah. Asap tampak lebih pekat sejak pagi hingga siang hari. Hujan ringan sempat mengguyur Kota Mempawah dan sekitarnya pada dini hari. (wah)

Editor : Miftahul Khair
karhutla Mempawah PM2.5 Mempawah. kualitas udara tanggap darurat asap