PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama jajaran TNI dan instansi terkait mematangkan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP). Rencananya, pembangunan markas tentara itu akan direalisasikan di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang dengan luas lahan 50 hektar.
Rakor turut dihadiri Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, bersama jajaran Pemkab Mempawah, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, ATR/BPN, UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Mempawah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah Adrianus, pemerintah kecamatan dan desa, serta sejumlah instansi terkait.
Ali Isnaini mengatakan, pembangunan Yonif TP merupakan bagian dari program nasional yang tidak hanya berkaitan dengan penguatan pertahanan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Baca Juga: Exit Meeting BPK Kalbar, Pemkab Mempawah Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Penataan Ruang
“Kita ingin seluruh proses dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan. Mulai dari status lahan, akses, tata ruang, lingkungan hingga aspek sosial masyarakat harus diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi,” kata Ali Isnaini.
Kepala BPKH Wilayah III Pontianak Zuhdan Arif Ftrianto memaparkan, lokasi yang rencananya akan dibangun berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).
“Hasil telaah menunjukkan terdapat sekitar 558 hektare yang teridentifikasi sebagai HPK Tidak Produktif (HPK-TP),” tuturnya.
Meski demikian, kawasan tersebut masih berstatus sebagai hutan negara. Sehingga, pemanfaatannya untuk pembangunan harus melalui mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Baca Juga: Optimalkan Penegakan Perda, Kemenkum Kalbar Perkuat Pembinaan PPNS di Mempawah
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan kesiapannya mendukung rencana pembangunan Markas Yonif TP di Desa Bumbun. Pemkab Mempawah akan memfasilitasi koordinasi serta menyiapkan data yang dibutuhkan.
“Namun, prosesnya tetap harus memperhatikan berbagai ketentuan, termasuk tata ruang, kehutanan, lingkungan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi,” tegas Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. (wah)
Editor : Miftahul Khair