para petani kerap mengeluhkan rendahnya kualitas ketimbang non subsidi.
“Kami (Komisi II) akan mencari tahu permasalahannya apa. Secepatnya pihak terkait yakni dinas teknisnya segera dipanggil,” ucap Affandie AR, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, kemarin.
Menurutnya dinas teknis atau OPD terkait pupuk subsidi di antaranya Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar, dan Perusahaan Pupuk Indonesia (PPI).
“Dan nantinya sesuai jadwal di Banmus (Badan Musyawarah), kami akan memanggil instasi terkait pada 23 April Tahun 2020 guna membahas persoalan pupuk subsidi,” ucapnya.
Dalam pembahasan tersebut, Affandie berharap penyebab kelangkaan pupuk bersubsdi setiap musim tanam dapat diketahui. Persoalannya dimana dan solusi seperti apa dapat diketahui.
“Kami juga akan memastikan apakah memang benar kualitas pupuk subsidi lebih rendah dibandingkan non subsidi. Sebab informasi di lapangan, kenyataannya demikian,” ujar Affandie.
Politisi Demokrat asal Dapil Kubu Raya-Mempawah ini menambahkan bahwa yang namanya pupuk bersubsidi merupakan pupuk pembelian dibantu pemerintah. Harganya lebih murah dibandingkan subsidi pemerintah.
“Kualitas pupuknya harus tetap terjaga dong. Kasihan petani,” pintanya.
“Segala bahan aktif dalam pupuk subsidi, harus sama dengan non subsidi. Bisa saja kedepan sampel pupuk subsidi kami akan cek ke lab dan bandingkan dengan non subsidi,” timpal dia.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan pupuk pada laboratorium bisa dilakukan di Sucofindo atau Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. Nanti dapat dipahami apakah kualiatasnya sesuai kandungan atau tidak. “Harusnya sama dengan non subsidi,” harapnya.(den) Editor : Salman Busrah