Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kantor Pajak Apresiasi Camat Pontianak Utara

Administrator • Rabu, 18 November 2020 | 10:57 WIB
SOSIALISASI: Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Timur memberikan sosialisasi e-Bupot 23/26 melalui Zoom Meeting, Senin (20/07). IST
SOSIALISASI: Tim Penyuluh KPP Pratama Pontianak Timur memberikan sosialisasi e-Bupot 23/26 melalui Zoom Meeting, Senin (20/07). IST
PONTIANAK - KPP Pratama Pontianak Timur mengapresiasi Camat Pontianak Utara atas berlangsungnya kegiatan Pojok Pajak, Jumat (13/11). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Pontianak Timur dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Camat Pontianak Utara. Pojok Pajak dilaksanakan tiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 sd 15.00 selama September dan Oktober 2020.

Acara pojok pajak di Kantor Camat Pontianak Utara merupakan pojok pajak ke-5 yang dilaksanakan KPP Pratama Pontianak Timur tahun 2020. Pojok Pajak melayani pembuatan EFIN, pembuatan e-Billing, serta asistensi SPT Tahunan PPh. Pojok Pajak digagas guna mendekatkan layanan pajak ke Pontianak Utara.

Camat Pontianak Utara, Affan menyampaikan komitmen dan dukungannya atas visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak.  “Saya mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pajak yaitu menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang terbaik demi menjamin kedaulatan dan kemandirian negara,”kata Affan.

“SPT Tahunan PPh merupakan bagian penting dari pemenuhan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan setiap tahunnya. Saya menghimbau mulai dari Pegawai Kecamatan Pontura, Lurah, dan seluruh warga Pontianak Utara yang memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan PPh,” lanjut Affan.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Pontianak Timur, AT Misbahudin atau kerap disapa Teguh menyampaikan bahwa Pojok Pajak di Kecamatan Pontianak Utara dilaksanakan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat Wajib Pajak.

“Tujuan utama dibukanya Pojok Pajak ini adalah peningkatan pelayanan perpajakan sekaligus upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. Layanan pajak didekatkan sehingga warga dapat menerima layanan dengan lebih cepat dan mudah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah. Terima kasih kami sampaikan ke jajaran Kantor Camat Pontianak Utara khususnya Pak Affan selaku Camat Pontianak Utara. Atas dukungan dan kerjasama Bapak kegiatan ini dapat berlangsung,” jelas Teguh.

“Terima kasih kepada masyarakat Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, dan bagi yang belum lapor SPT Tahunan ayo segera lapor SPT,” lanjut Teguh. Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun asistensi bisa menghubungi Kantor Pajak terdaftar. Bagi masyarakat yang terdaftar di KPP Pratama Pontianak Timur dapat menghubungi KPP Pratama Pontianak Timur di nomor telepon 0561 8106058 atau WA 0821 52074938. Pajak Kuat Indonesia Maju.* Editor : Administrator
#kpp pratama #pajak #camat