Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Satu Jalur Sebabkan Kemacetan

Super_Admin • Minggu, 13 Desember 2020 | 09:02 WIB
PADAT MERAYAP: Kendaraan melintas dua arah yang mengakibatkan arus kendaran merayap pelan, akibat penutupan sementara jembatan duplikasi Landak guna dilakukan perawatan, Sabtu (12/12).  HARYADI/PONTIANAKPOST 
PADAT MERAYAP: Kendaraan melintas dua arah yang mengakibatkan arus kendaran merayap pelan, akibat penutupan sementara jembatan duplikasi Landak guna dilakukan perawatan, Sabtu (12/12). HARYADI/PONTIANAKPOST 
Jembatan Duplikasi Diperbaiki

PONTIANAK-Sejak pemberlakuan penutupan sementara Jembatan Duplikasi Landak karena perbaikan, Kamis lalu, diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi jalur tersebut menimbulkan kemacetan utamanya pada jam pergi dan pulang kerja. Adanya kendaraan besar yang tidak mengikuti aturan jam operasional yang masuk jembatan turut memperparah keadaan di sana. “Jembatan Duplikasi Landak ditutup sementara sejak Kamis kemarin. Saat ini perbaikan sudah mulai dilakukan. Diperkirakan 20 Desember ini perbaikan jembatan selesai,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi kepada Pontianak Post, Sabtu (12/12).

Ia menuturkan, rekayasa lalu lintas di lakukan disekitar tempat kegiatan. Berupa pengalihan arus dari arah Timur menuju arah Utara dan sebaliknya menggunakan Jembatan Landak lama dengan penyesuaian opersional larangan melintas Jembatan Landak dengan mengacu Perwa nomor 48 tahun 2016. Dari aturan itu, dikhususkan kendaraan roda enam ke atas, truk, trailer/fuso dan kontainer keluar masuk wilayah kota dilarang melewati pada pukul enam sampai delapan pagi. Untuk sore harinya, mulai pukul empat sore sampai pukul tujuh malam kendaraan dilarang melewati jembatan.

Dari pengawasan petugas Dishub Pontianak yang berada di sana. Terdapat satu kendaraan berat melanggar aturan tersebut. “Kemarin kami menemukan satu kendaraan yang melanggar aturan. Langsung ditilang oleh Satlantas. Dampaknya cukup besar, karena hanya satu jalur dilalui kendaraan besar jelas menyebabkan kemacetan,” ungkapnya. Ia memperingatkan kepada pemilik kendaraan besar untuk mengikuti aturan Perwa nomor 48 tahun 2016 ini. Selama perbaikan Jembatan Duplikasi Landak ini, iapun mengintruksikan petugasnya untuk melakukan pemonitoran di wilayah itu. Mudah-mudahan target perbaikan jematan benar selesai di 20 Desember mendatang. Pasalnya, jika melebihi tanggal itu, akan menyebabkan kemacetan tinggi. Karena menjelang akhir tahun. (iza) Editor : Super_Admin
#kemacetan #perbaikan jembatan