Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di Lingkup Kejaksaan Republik Indonesia Periode Semester II Tahun Anggaran 2021 dengan Nilai IKPA 97,90.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro kepada Kepala Cabang Kejari Sanggau di Entikong, Rudy Astanto. Senin (14/3) kemarin.
Adapun penilaian IKPA 2021 itu terdapat empat aspek dan 13 indikator yang dinilai, kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efesiensi pelaksanaan anggaran.
Sementara untuk 13 indikator yaitu, Revisi DIPA, Deviasi halaman III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerahan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Capaian Output, Retur SP2D, Kesalahan SPM, Perencanaan KAS.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Rudy Astanto, mengatakan, bahwa penghargaan yang diperoleh Cabjari Entikong didapatkan atas dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai Cabjari Entikong.
Menurut Rudi, tanpa partisipasi, dukungan dan doa dari pegawai Cabjari Entikong dan instansi stakeholder terkait rekan kerja Cabjari Entikong, pihaknya tidak akan dapat meraih prestasi seperti saat ini.
"Mohon doanya kami dapat mempertahankan prestasi yang diraih dan mohon dukungan dari seluruh instansi stakeholder terkait rekan kerja Cabjari Entikong," kata Rudi Astanto, kemarin. (adg) Editor : Syahriani Siregar