"Pernyataan presiden kemarin masyarakat boleh tidak menggunakan masker saat di luar ruangan. Saya menyambut baik hal ini. Tetapi tetap saja, masyarakat harus prokes. Utamanya bagi yang merasa sakit," ujar Edi, kemarin.
Menurut Edi, penggunaan masker bukan hanya untuk mencegah penularan Covid-19. Namun penyakit menular lainnya seperti hepatitis, TBC, dan batuk pilek. Adanya masker bisa menjadi benteng masyarakat tidak tertular penyakit.
Pernyataan presiden tentang kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka juga beririsan dengan semakin menurunnya kasus Covid di Indonesia. Selain itu juga ketercapaian vaksinasi covid yang sudah semakin tinggi.
Di Pontianak, jelas Edi, ketercapaian masyarakat yang sudah melakukan vaksin di atas 90 persen tahap pertama. Untuk vaksin tahap dua mencapai 86 persen dan lansia sekitar 60 persen. Untuk vaksinasi pada anak-anak masih rendah.
"Kami juga tidak bisa memaksakan orang tua murid. Tapi kami tetap berupaya melakukan peningkatan vaksinasi pelajar," terangnya.
Ia senada dengan pernyataan presiden. Pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka untuk di Pontianak sudah berjalan secara sendirinya. Seperti di tempat wisata, rumah ibadah, warung kopi, kafe sudah sebagian mulai melonggarkan penggunaan masker.
Meski begitu, Edi tetap mewanti-wanti bagi masyarakat yang sakit untuk tetap menggunakan masker. Tujuannya guna menjaga agar penularan penyakit tidak terjadi di kota ini.
"Bukan hanya covid saja. Tetapi juga cegah penyakit menular lainnya," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin melihat kebanyakan masyarakat sudah tidak menggunakan masker. Namun tidak sedikit pula masyarakat yang masih menerapkan protokol kesehatan ketika di luar ruangan.
Menurutnya, bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin ketiga. Dirasa tak masalah ketika berada di tempat umum tak menggunakan masker. Namun dengan catatan kondisi tubuh mereka dalam keadaan fit.
Satar melanjutkan upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang protokol kesehatan sudah berjalan dua tahun. Dirasa, masyarakat sudah paham akan hal itu. Sehingga masyarakat sudah sangat mengerti dengan situasi dan kondisi sekarang. Ketika merasa sakit sudah seharusnya masker digunakan.
Reza, pelaku usaha warung kopi di Jalan DR Wahidin menilai pernyataan presiden soal pelonggaran penggunaan masker di tempat umum merupakan kabar baik buat para pelaku usaha.
"Tapi kalau menurut saya pribadi jangan langsung dilonggarkan penggunaan prokesnya," ujarnya.
Sebab ketercapaian vaksin di Pontianak belum sepenuhnya seratus persen. Sehingga besar kemungkinan keterjangkakitan masyarakat terhadap covid masih ada.
Di tempat usahanya, kerap mengingatkan pengunjungnya untuk selalu berprokes. Tujuannya guna mencegah penyebaran covid. Sebab jika kasus covid kembali tinggi justru akan menyusahkan semua pihak. Termasuk para pelaku usaha. (iza) Editor : Syahriani Siregar