Selain itu, Kemenperin juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Aturan tersebutlah yang mendasari pengakhiran program subsidi migor. Dalam hal ini, pengusaha pun diberikan pilihan oleh Kemenperin untuk mengubah pembayaran subsidi migor curah menjadi klaim hak ekspor.
Khusus untuk Kalbar, menurut Kamaruzaman, pemerintah provinsi telah menerima surat dari pemerintah pusat terkait dengan telah dicabutnya subsidi migor curah tersebut. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdangan Nomor 33 Tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng curah rakyat. Juga dalam Permendag Nomor 30 tahun 2022 tentang ketentuan ekspor crude palm oil (CPO), refined, bleached and deodorized palm olein dan used cooking oil.
Ia menyampaikan bahwa dengan telah dicabutnya subsidi migor, maka pihaknya akan tetap rutin melakukan pemantauan harga migor curah dan kemasan secara harian di pasar-pasar tradisional.
"Kami tetap akan rutin untuk mengecek harga migor di pasaran,” katanya kepada awak media, Rabu (1/6).
Selain melakukan pengecekan soal harga, pihaknya juga sekaligus akan melakukan pemantauan terkait stok migor curah maupun kemasan. Pengecekan bakal dilaksanakan setiap minggu di pasar-pasar. "Selain itu kami juga akan melakukan pemantauan stok migor curah dan kemasan di tingkat produsen, distributor serta ritel modern,” tambahnya.
Mengenai kebutuhan migor se-Kalbar, data terakhir disebutkan dia jumlahnya mencapai 4.159 ton untuk seluruh masyarakat. Pasca kebijakan pencabutan subsidi pihaknya dikatakan belum akan melaksanakan pasar murah. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait di kabupaten/kota.
"Kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait migor ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada beberapa produsen migor bersubsidi yang mempunyai penugasan dan realisasi di Kalbar. Di antaranya PT Wilmar Cahaya Indonesia TBK dengan penugasan 10 ribu ton dan realisasi mencapai 2.543,23 ton atau 25,43 persen. Lalu ada PT Energi Unggul Persada mendapatkan penugasan 2.500 ton dengan realisasi 255,43 ton atau 10,22 persen. Dan selanjutnya ada PT Citra Borneo Utama mendapat penugasan 7.500 ton, dengan realisasi masih nihil. Dengan demikian total realisasi minyak goreng curah bersubsidi dari seluruh produsen tersebut mencapai 2.798,66 ton per bulan Mei 2022. Atau 70,76 persen dari total kebutuhan Kalbar yang sebanyak 3.955 ton.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji sempat menyampaikan bahwa harga migor sudah cukup stabil di pasaran. Akan tetapi dirinya justru kurang setuju dengan kebijakan penjualan migor curah. Alasannya karena khawatir dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan masyarakat.
“Saya sebenarnya tidak setuju minyak goreng curah, kalau bedanya Rp2 ribu, Rp3 ribu dengan minyak goreng kemasan, itu (kemasan) kualitasnya lebih bagus. Jangan sampai nanti beli murah (yang curah), pengaruhnya jangka panjang untuk kesehatan dan sebagainya, itu yang paling penting," katanya belum lama ini. (bar) Editor : Syahriani Siregar