"Nanti aktivitas dermaga Kapuas akan diarahkan ke dermaga Senghie dan Pelabuhan Senghie. Itu dua alternatifnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi kepada Pontianak Post, Kamis (21/7).
Utin menegaskan pernyataannya sebab dalam upaya penataan kawasan tersebut terdapat satu orang yang menolak pemindahan aktivitas perekonomian rakyat dan bongkar muat kapal. Menurut Utin, Pemerintah Kota Pontianak miliki hak untuk menata lokasi tersebut. Tujuan penataan selain mendukung pembangunan waterfront dan mall pelayanan publik, juga membenahi area dermaga Kapuas Indah agar tampak indah dan tak semrawut.
Dalam penataan nanti, lokasi tersebut akan dibenahi. Tak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan. Area parkir juga ditata sehingga ketika mall pelayanan publik jadi, dermaga Kapuas Indah juga sudah rapi.
Koordinasi Dishub dengan pedagang informal, pemilik kapal bandong dan petugas parkir, lanjut Utin, sudah dilakukan. Untuk pedagang informal terdapat 27 pedagang. Sisanya petugas parkir dan pemilik kapal. Mereka diberi alternatif untuk pindah beraktivitas di dermaga Senghie atau Pelabuhan Senghie. "Jadi tidak serta merta kami matikan mata pencarian hidupnya," ujar Utin.
Dalam penataan kios pedagang, nanti bisa dikoordinasikan dengan bidang angkutan sungai penyeberangan yang bertugas di Pelabuhan Senghie. Untuk aktivitas kapal bandong yang semula di dermaga Kapuas Indah, bahkan sebagian sudah mulai beraktivitas di Pelabuhan Senghie.
"Kami imbau kepada para pedagang tidak usah khawatir kalau dermaga Kapuas Indah diarahkan ke dermaga Senghie dan Pelabuhan Senghie, karena aktivitas perekonomian rakyat tetap bisa berputar," imbuhnya. (iza) Editor : Syahriani Siregar