Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kalbar serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepolisian Daerah (Polda) dan Kodam XII Tanjungpura telah melakukan penataan di kawasan GOR.
Penertiban terhadap penjual bunga, pedagang informal, serta pengguna kios dan fasilitas GOR yang tidak sesuai dengan fungsinya telah dilakukan. Usai penertiban tersebut, saat ini kawasan Gelora Khatulistiwa sudah lebih rapi dan bersih. Masyarakat yang ingin berolahraga jadi lebih nyaman.
Di beberapa titik pintu masuk juga sudah dibangun gerbang untuk menjaga kawasan tersebut tetap bersih dan rapi. Dari tujuh titik pintu masuk, sudah ada tiga titik yang diberi pintu gerbang. Sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Semua itu dilakukan untuk pengamanan area Gelora Khatulistiwa. Seperti disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji, kios-kios atau ruko yang ada di GOR ke depannya hanya boleh digunakan untuk menjual alat-alat yang berkaitan dengan olahraga.
“Kios di dalam itu harusnya menjual alat yang berkaitan dengan olahraga. Kios itu harus ditata ulang dan harus menunjang kegiatan olahraga. Jangan malah untuk jualan yang lain,” katanya saat ditemui usai berolahraga di kawasan GOR tersebut.
Menurutnya, ke depan kawasan GOR akan ditata kembali, dengan masterplan yang sudah disiapkan oleh pemprov. Diketahui total luas area Gelora Khatulistiwa mencapai 18 hektare. Diharapkan separuh dari area yang ada bisa ditata untuk penghijauan atau hutan kota, serta penataan secara menyeluruh agar kawasan itu lebih rapi dan tidak semrawut.
“Nanti akan ditata kembali. Jadi tidak semrawut, lebih rapi dan bersih. Akan kami buat di pinggir sungai untuk kegiatan kuliner dan sebagainya supaya lebih bagus dan rapi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kalbar Windy Prihastari menambahkan, pemprov melalui dinasnya akan melakukan proses kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa pengelolaan atau sewa lahan parkir di kawasan Gelora Khatulistiwa. Tujuannya selain untuk mendayagunakan aset milik pemerintah, juga agar menjamin kenyamanan, keamanan serta ketertiban masyarakat pengguna kawasan tersebut.
“Kami harap melalui hal tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalbar,” katanya.
Tak hanya itu, Windy menjelaskan pemprov juga telah menyiapkan masterplan atau rencana pembangunan di kawasan Gelora Khatulistiwa. Konsep dan desainnya sudah dibuat secara terperinci untuk area atau fasilitas masing-masing cabang olahraga (cabor).
Sebelumnya melalui program inovasi Disporapar yang bernama Bersama mengeLOla DAn Revitalisasi goR Khatulistiwa (BlodarrKhatulistiwa), pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama mengelola dan merevitalisasi kawasan olahraga itu.
Karena fungsi dari kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak memang diperuntukkan sebagai gelanggang olahraga, bukan untuk kegiatan lain di luar itu. “Ke depan tentu yang ingin kami capai adalah meningkatkan prestasi atlet di Kalbar melalui sarana prasarana (sarpras) olahraga yang tersedia,” tutupnya. (bar) Editor : Syahriani Siregar