Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Peradi Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Advokat

Yulfi Asmadi • Senin, 12 September 2022 | 21:21 WIB
KONFERENSI PERS : Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Pontianak menggelar konferensi pers terkait peristiwa penganiayaan terhadap advokat atas nama Glorio Sanen dan Marsianus Dwi Donatus pada  sidang lapangan atau pemeriksaan
KONFERENSI PERS : Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Pontianak menggelar konferensi pers terkait peristiwa penganiayaan terhadap advokat atas nama Glorio Sanen dan Marsianus Dwi Donatus pada sidang lapangan atau pemeriksaan
PONTIANAK - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak mengecam dan mengutuk keras tindakan main hakim sendiri atau pemukulan yang dilakukan oknum masyarakat terhadap advokat pada sidang lapangan di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (9/9).

Hal itu diungkapkan Plt Ketua DPC Peradi Kota Pontianak Irenius Kadem SH, dalam keterangan persnya, Senin (12/9).

Dikatakan Iren, dalam kasus penganiayaan tersebut ada dua orang yang berprofesi sebagai advokat yang menjadi korban, yakni Glorio Sanen dan Marsianus Dwi Donatus.

“Untuk itu kami dari DPC Peradi Kota Pontianak mengecam dan mengutuk keras tindakan tersebut,” kata Iren.

Dikatakan Iren, berdasarkan Undang Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, advokat merupakan satu dari empat pilar penegak hukum negara Indonesia. Untuk itu profesinya dilindungi undang undang.

Selain itu, pihaknya juga meminta penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk mengusut tunas pelaku dan aktor intelektual sehingga terjadinya pemukulan terhadap Glorio Sanen dan Marsianus Dwi Donatus yang saat itu sedang melakukan tugas dan pekerjaan untuk penegakkan hukum (supremacy of law) kebenaran (truth) dan keadilan (justice) sebagai implementasi officium nobile.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak benar, serta menyerahkan tindakan dan masalah pemukulan tersebut kepada yang berwajib untuk menyelesaikan dan memprosesnya. (arf) Editor : Yulfi Asmadi
#peradi #Terhadap Advokat #Kecam Tindakan Kekerasan