Berbagai kalangan hadir dalam acara pengukuhan PPI Kalbar. Mulai Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kalbar, staf ahli gubernur Kalbar hingga perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kalbar. Juga ada pihak perguruan tinggi seperti Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Panca Bhakti Pontianak dan IKIP PGRI Pontianak.
Selain itu dari Kalangan NGO dan organisasi/pehimpunan turut hadir Pengurus Daerah Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Kalbar, Perhimpunan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Institut Dayakologi, Wahana Visi Indonesia (WVI) Kalimantan Barat, International Centre for Research In Agroforestry (ICRAF) serta United States Agency for International Development (USAID) Erat Kalimantan Barat.
Prof. Dr. Ir. Bambang Subiyanto, M.Agr, Ketua Dewan Pakar PPI Pusat yang memimpin acara pengukuhan memberikan arahan kepada Anggota PPI Kalbar agar kedepannya dalam melaksanakan aktivitas riset perlu berkolaborasi dengan dunia industri atau dunia usaha. Selain itu, Pengurus PPI Kalbar didorong untuk bekerjasama dengan para rektor di Kalimantan Barat untuk mengajak para dosen bergabung dengan PPI.
Selanjutnya, dr. Harisson M.Kes, Sekda Kalbar yang turut hadir menyaksikan pengukuhan pengurus PPI Kalbar mengatakan sudah saatnya dalam menyusun RAPBD, program dan kegiatan, organisasi perangkat darerah harus berpijak pada data-data penelitian.
“Oleh sebab itu, kami menaruh harapan besar terhadap PPI Kalbar untuk dapat menghasilkan penelitian-penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah. Misalnya terkait dengan keberadaan Pelabuhan Kijing dan kratom, perlu diteliti untuk memberi masukan kepada pemerintah daerah dan nasional,” tegasnya.
Dr. Herkulana Mekarryani S,M.Si selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar sekaligus penasehat PPI Kalbar turut berkomentar.
“Guna mendukung akselerasi inovasi dan pergerakan Periset, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 211 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Peraturan ini sangat penting sebagai payung hukum agar penyelengaran inovasi daerah dapat dilaksanakan sesuai harapan serta peraturan perundang-undangan yang belaku,” jelas Herkulana.
Pernyataan Herkulana dipertegas oleh Muhammad Bisma perwakilan dari USAID Erat Kalimantan Barat. Menurutnya keberadaan simpul jaringan inovasi, sebagai bagian dari penyenggaraan inovasi daerah, sangatlah penting untuk membangun sistem data base inovasi yang terdapat di Kalimantan Barat.
Ketua PPI Kalimantan Barat Periode 2022- Ir. Rudy Setyo Utomo, M.Si, usai pengukuhan mengatakan eksistensi dan keberadaan para periset harus digerakkan dan dipayungi. Salah satunya melalui wadah organisasi profesi agar keberadaannya dapat terorganisir serta menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mendukung pembangunan khususnya di Kalbar. Selain itu, melalui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan,anggota PPI Kalbar berkomitmen untuk ikut berkontribusi menciptakan iklim inovasi di daerah. (vie/ser) Editor : Syahriani Siregar