Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ortu Siswa Keluhkan Sistem Zonasi

Syahriani Siregar • Rabu, 3 Mei 2023 | 16:45 WIB
ilustrasi
ilustrasi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dua sekolah menengah pertama negeri yaitu SMPN 8 dan SMPN 22 sudah bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di tahun ajaran baru.

Diharapkan dari dua sekolah ini bisa menampung jumlah siswa yang baru lulus sekolah dasar, utamanya di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan.

“Pembangunan SMP 8 dan SMP 22 1Pontianak sudah selesai dikerjakan. Tahun ajaran baru, kemungkinan sudah bisa dipakai. Selain dua SMP yang sudah selesai dibangun ini, kami juga tengah membahas rencana pembangunan SMP negeri di Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Barat,” ujar Edi Kamtono, Selasa (2/5).

Tak lama lagi, penerimaan siswa baru juga akan berjalan. Sejauh ini, aturan penerimaan siswa baru masih mengacu pada aturan lama. Yaitu sistem zona dan afirmasi. Namun jika terdapat perubahan aturan dalam penerimaan siswa baru, daerah tetap akan menjalankannya.

Kata Edi, dalam penerimaan siswa baru di tahun lalu. Cukup banyak mendapat keluhan dari orang tua murid. Pastinya, apa yang sudah dialami tahun lalu menjadi bahan evaluasi bagi panitia penerimaan siswa baru di tahun ini. Seperti persoalan zona dan afirmasi di tahun ini dalam penanganannya sudah tentu harus semakin baik.

“Kami juga sudah melapor ke Menteri terkait apa yang menjadi tantangan kami di lapangan, utamanya pada saat penerimaan siswa baru berjalan,” ungkapnya.

Edi menambahkan keberadaan sekolah swasta juga harus didukung pada penerimaan siswa baru nanti. Sebab sekolah swasta juga berkontribusi dalam upaya pembangunan sumber daya manusia di Pontianak bisa semakin maju saperti saat ini. Oleh sebab itu sekolah swasta tak boleh mati, mereka berkontribusi terhadap pengelolaan guru dan murid.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin melihat jumlah penduduk di Pontianak terus bertambah tiap tahun. Dengan jumlah penduduk yang bertambah, juga ikut berpengaruh pada tingginya jumlah murid yang akan mengenyam Pendidikan.

Melihat tantangan ini, Pemkot Pontianak juga telah melakukan upaya agar rombongan belajar bisa tertampung di sekolah negeri. Seperti dengan membangun sekolah baik tingkat dasar dan menengah pertama. Paling baru, SMP 8 dan SMP 22 Pontianak tahun ajaran baru informasinya sudah bisa digunakan.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan komunikasi dengan Pemkot Pontianak, ihwal pembangunan sekolah negeri di Kecamatan Pontianak Timur dan Kecamatan Pontianak Barat. Menurutnya, memang perlu pembangunan sekolah di dua kecamatan ini. Apalagi jika sistem zona masih diberlakukan. Akan menjadi kendala bagi orang tua murid.

Sebab di dua kecamatan ini jumlah sekolah menengah pertama tak banyak. Sedangkan kuota sekolah negeri justru terbatas. Alhasil banyak anak yang tak lolos di sekolah negeri dikarenakan kuotanya sudah tercukupi.

“Masalah sekolah ini memang dilema. Bukan karena Pemkot tak memiliki dana. Persoalannya lahan di kota ini semakin terbatas,” ujarnya.

Satar melanjutkan, keberadaan sekolah swasta bisa menjadi solusi dalam penanganan persoalan ini. Ia minta Diknas Pontianak melakukan kembali pendataan terhadap sekolah swasta ini. Apakah masih miliki murid. Bagaimana bangunan sekolah sampai ke jumlah tenaga pendidik dan muridnya.

Menurutnya, jika penerimaan siswa baru bisa dikolaborasikan dengan sekolah swasta, kemungkinan persoalan berebut-rebut kuota sekolah negeri tidak bakal terjadi.

“Mengenai teknisnya bisa saja dikolaborasikan. Itu bisa dilihat lagi aturannya. Jika dibolehkan kenapa tidak. Sebab sudah diakui peran sekolah swasta juga membantu pemerintah dalam membangun SDM kota ini,” tutupnya. (iza) Editor : Syahriani Siregar
#belajar mengajar #siswa baru #sistem zonasi #ortu siswa