Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Keluhkan Sampah Hotel G

A'an • Minggu, 17 September 2023 | 13:42 WIB

 

Photo
Photo

PONTIANAK - Seorang warga RT 01 RW 06, Jalan Jendral Urip, Kelurahan Tengah, Pontianak Kota mengeluhkan sampah puntung rokok dan alat kontrasepsi (kondom bekas) pengunjung Hotel G, yang dibuang di atas atap rumah warga. Keluhan tersebut telah disampaikan pemilik rumah kepada manajemen hotel. Sayangnya, tak ada tanggapan positif maupun tanggung jawab dari pihak hotel. 

Pemilik rumah, Bong Tjing Hie alias Haryanto melalui kuasa hukumnya, Raka Dwi Permana, mengatakan persoalan ini bermula ketika dirinya mengecek atap rumah. Ia menemukan beberapa alat kontrasepsi sisa pakai (kondom bekas) dan puntung rokok yang dibuang di dak bawah atap rumahnya. 

"Selain di dak rumah, pemilik rumah juga menemukan sampah-sampah seperti plastik, bungkus rokok, puntung rokok dan handuk sisa pakai di halaman," kata Raka, Sabtu (16/9). 

Berdasarkan temuan itu, kliennya lalu menemui manajemen Hotel G untuk menyampaikan komplain. 

"Selain soal sampah, klien saya juga menyampaikan keluhan cat rumah yang rusak akibat mesin pengisap udara milik hotel. Tapi sayangnya keluhan itu tidak ditanggapi," ungkap Raka. 

Karena tidak ada tanggapan dan itikad baik dari manajemen hotel, pihaknya lalu melaporkan masalah sampah tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak pada 5 September. Dari pengaduan itu, kata Raka, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan bahwa kemungkinan sampah terbang/melayang ke rumah warga sangat kecil.  

"Tetapi kan timbul pertanyaan dari mana puntung rokok dan alat kontrasepsi bekas pakai itu datangnya," ungkap Raka.

 Selain membuat pengaduan ke DLH Kota Pontianak, secara lisan dirinya juga sudah mengadukan keluhan ini ke pihak Kelurahan Tengah pada 5 September. Dari pengaduan itu, pihak kelurahan pun melakukan pengecekan lokasi pada Jumat 15 September. Saat pengecekan ini juga ditemukan puntung rokok, bekas tisu, kotak rokok dan sampah plastik. 

"Dari temuan itu, pihak kelurahan menyatakan akan melakukan mediasi antara pemilik rumah dan hotel pada Selasa 19 September," terang Raka. Pada Senin 11 September, dirinya juga telah memberitahukan masalah sampah hotel tersebut kepada Wali Kota Pontianak melalui pesan WhatsApp. 

Sementara itu, Manajer Hotel G, Steven menyatakan tidak mengetahui asal muasal sampah yang dikeluhkan pemilik rumah yang berada di samping hotel. "Soal sampah (dari hotel), itu nggak benar," kata Steven.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengaku sudah menerima laporan atas keluhan warga. Setidaknya ada dua masalah terkait keberadaan Hotel G yang dilaporkan. Pertama, sebut Mujiono, adalah masalah penambahan bangunan hotel. Menurutnya, penambahan bangunan harus disertai dengan pengajuan izin baru. Tidak bisa dilakukan seketika. 

"Masalah penambahan bangunan Hotel G ini sudah saya sampaikan ke Kadis PU untuk mengecek izinnya," kata Mujiono. 

Masalah kedua yakni soal soal sampah. Mujiono mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan lapangan. Jika dikatakan sampah tersebut bukan berasal dari hotel, menurutnya sangat tidak masuk akal. 

Mujiono menegaskan, pihak hotel mestinya lebih kooperatif menyikapi keluhan warga. Jangan seolah-olah lepas tanggung jawab dengan berdalih bahwa sampah tersebut bukan berasal dari hotel. 

"Tidak masuk akal, sampah alat kontrasepsi, puntung rokok, bungkus rokok, handuk bekas bukan dari hotel," ucap Mujiono. 

Ia berharap pihak hotel lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan mengawasi aktivitas pengunjungnya. 

"Perlu diingat, hotel itu tempat menginap. Temuan alat kontrasepsi itu mengindikasikan Hotel G menyediakan tempat prostitusi," tegasnya. 

Mujiono meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang dikeluhkan warga. Jika masalah tersebut tidak kunjung selesai, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk hadir dalam rapat bersama guna membahas apa yang dikeluhkan warga. 

"Saya minta petugas Pol PP untuk rutin menggelar razia di Hotel G itu," pinta Mujiono. 

Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengelola Hotel G, baik itu terkait izin usaha ataupun dampak lingkungan, ia menilai lebih baik Hotel G tersebut ditutup.

Mujiono juga meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk peka terhadap keluhan warga. Jangan malah bersekongkol seolah-olah tidak ada masalah. 

"Pengelola hotel G jangan terlalu merasa hebat," pungkas Mujiono. (adg)

Editor : A'an
#warga mengeluh #sampah #pontianak