Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Bongkar Makam Yesa yang Diduga Dianiaya Orang Tua Asuh

Syahriani Siregar • Rabu, 29 November 2023 | 11:52 WIB
Polisi membongkar makam Yesa, korban dugaan penganiayaan orang tua asuh, kemarin. Jenazah akan diautopsi oleh tim forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Polisi membongkar makam Yesa, korban dugaan penganiayaan orang tua asuh, kemarin. Jenazah akan diautopsi oleh tim forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

PONTIANAK - Makam almarhum Yesa, korban dugaan penganiayaan dibongkar polisi, Selasa (28/11) pagi.

Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak akan melakukan autopsi terhadap jenazah bocah 7 tahun itu.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, pembongkaran makam dilakukan pada Selasa (28/11) sekitar pukul 08.50 WIB.

"Saat ini masih berlangsung proses pembongkaran makam oleh tim forensik," kata Tommy, Selasa (28/11).

Dia menjelaskan, proses autopsi memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

"Biasanya sekitar satu sampai dua pekan. Namun untuk kasus ini akan kita coba komunikasikan ke dokter forensik apabila secara teknis dan secara scientific bisa dipercepat untuk disegerakan hasilnya," jelas dia.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga menemui orang tua kandung dan orang tua angkat korban.

"Kemarin, Minggu (26/11), telah kita lakukan pertemuan antara pihak orang tua kandung dan orang tua asuh," kata Tommy.

Dari pertemuan tersebut, pihak orang tua kandung menginginkan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap korban.

"Jajaran Satreskrim Polres Ketapang saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi termasuk orang tua asuh," jelasnya.

Dalam pertemuan itu juga, orang tua kandung korban menginginkan agar jasad korban diautopsi.

"Kita akan melakukan autopsi terhadap jenazah yang dilakukan oleh dokter ahli forensik. Hal ini guna memastikan penyebab kematian serta kebenaran adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan yang dialami korban," ungkap Tommy.

Dia juga menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan di Polsek Sandai. Namun, rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif di Polres Ketapang.

"Untuk saat ini statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Perkembangan penyelidikan akan kita informasikan lebih lanjut," pungkas Tommy.

LPA Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan tewasnya bocah berusia tujuh tahun atas nama Yesa di Kecamatan Sandai, Ketapang ini mengundang keprihatinan banyak pihak.

Bagaimana tidak, bocah itu ditemukan tewas dalam keadaan mengapung di belakang rumahnya ketika air sedang pasang.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kalbar, R. Hoesnan, dengan tegas mengatakan, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi alias biadab.

Hoesnan juga menyebutkan, perilaku kejam yang terindikasi dilakukan oleh orangtua asuh korban dan asisten rumah tangganya ini tidak bisa ditolerir. 

"Kami berharap Polres Ketapang konsisten dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, tangkap pelakunya dan jangan lagi ada penangguhan penahanan," tegasnya, ketika dihubungi Pontianak Post, Selasa (28/11). 

Hoesnan menyatakan, sesuai amanah Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, jelas disebutkan bahwa melindungi anak adalah kewajiban orang dewasa, baik sebagai orang tua, masyarakat, maupun pemerintah.

"Perilaku kekerasan terhadap anak apapun alasannya tidak dapat dibenarkan," ucapnya. 

Hoesnan memastikan pihaknya akan ikut mengawal penanganan dan perkembangan kasus ini.

"Kami minta kepolisian agar tegas supaya bisa memberikan efek jera bagi pelaku serta efek tangkal bagi calon pelaku lainnya," katanya.

Hoesnan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Jika terpaksa anak harus diasuh orang lain, maka perlu kehati-hatian dalam memilih orang tua asuh. 

Dalam rangka mengurangi terjadinya kekerasan terhadap anak, masyarakat hendaknya tidak segan-segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan, melihat langsung atau tidak langsung terjadinya kekerasan terhadap anak.

Diduga Dianiaya

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia diduga akibat dianiaya orang tua asuhnya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Sandai, Kamis (23/11) lalu. Video penyiksaan terhadap bocah ini pun beredar di media sosial.

Dalam video itu, bocah malang ini dianiaya oleh orang tua angkatnya beserta asisten rumah tangganya. Video ini pun beredar dan mengundang simpati masyarakat.

Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku jika bocah tersebut ditemukan dalam keadaan mengapung tak sadarkan diri di belakang rumahnya ketika air sedang pasang.

Orang tua asuhnya berdalih jika korban masih hidup saat ditemukan.

"Padahal sebelumnya korban dihukum di belakang rumah. Lalu orang tua asuh korban bersama anak kandungnya pergi tidur dan baru teringat sekitar pukul 09.00 malam dan korban sudah jatuh ke air," katanya, Minggu (26/11).

Dia melanjutkan, sebelumnya korban dalam keadaan sehat dan tidak mengalami sakit apapun.

Kematian korban dianggap janggal. Terlebih, korban kerap disiksa orang tua angkatnya termasuk ART.

"Informasi juga waktu jenazah korban dimandikan, terlihat bagian perut terkelupas seperti terkena air panas serta sekujur badannya penuh dengan luka," ungkapnya.

Dia berharap agar kematian korban diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Apalagi pihak kepolisian telah mengetahui kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar, membenarkan kejadian meninggalnya seorang anak di Kecamatan Sandai. Namun kepastian penyebab kematian korban masih diselidiki.

"Kami masih selidiki. Apakah ada kekerasan terhadap anak tersebut atau tidak. Orang tua asuhnya akan kami panggil untuk diklarifikasi," katanya, Minggu (26/11). (afi/adg)

Editor : Syahriani Siregar
#makam yesa #pembongkaran #penganiayaan #forensik