Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pelaku Usaha Mikro di Pontianak Terus Bertumbuh

Syahriani Siregar • Selasa, 9 Januari 2024 | 16:20 WIB
Junaidi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak.
Junaidi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak.

PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, untuk pelaku usaha mikro yang terdata kini mencapai 19.155 usaha. Dominasi usaha terbanyak jenis kulineran.

“UMKM Kota Pontianak terus berkembang. Dari data kami terdapat 19155 usaha mikro yang tumbuh. Dari angka itu kebanyakan mereka berusaha kulineran baik makanan dan minuman,” ujar Junaidi kepada Pontianak Post, Senin (8/1).

Ia menjabarkan, peningkatan data pelaku usaha mikro yang masuk di data dari Januari sampai Februari tercatat 2.412 usaha mikro. Kemudian di Maret 1.393 usaha, April sebanyak 686 usaha, Mei sebanyak 1.178 usaha, Juni 1.448 usaha, Juli 5.736 usaha, Agustus 1.397 usaha, September 1.955 usaha, Oktober 1.566 usaha, dan November 1.384 usaha. Ini belum masuk data Desember yang tengah direkap. “Dari total data yang masuk itu mencapai 19.155 usaha mikro,” ujarnya.

Pascapandemi Covid 19, usaha mikro ini terus bertumbuh. Jika dilihat jumlah usaha mikro yang terdata pastinya perputaran ekonominya jika ditotal sangat besar angkanya. Biasanya angka tersebut muncul di sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS.

Tak dipungkiri, kemunculan pelaku usaha mikro di Pontianak bisa terjadi baik itu formal dan informal. Contohnya dengan menyewa kios baru kata dia ini formal.

Namun untuk usaha mikro informal, mereka tumbuh secara mandiri dengan melihat aktivitas masyarakat yang berpotensi untuk mereka mencari cuan.

Seperti di Jalan MT Haryono setiap Minggu pagi dan Taman Sepeda Untan. Disana banyak usaha mikro kulineran baik makanan dan minuman.

Dalam upaya menjaga agar usaha mikro masyarakat tetap bertahan dan semakin besar, Pemkot Pontianak memberi berbagai kemudahan. Salah satunya perizinan Nomor Induk Berusaha.

Dengan adanya NIB, produk mereka akan semakin mudah menjangkau pasar-pasar lebih luas. Seperti market moderen.

Begitu juga dengan pinjaman Kredit Usaha Rakyat, pelaku usaha mikro akan dibantu dalam kemudahan informasi peminjaman ke bank.

Lalu khusus peminjaman di Bank Pasar dengan bunga di bawah enam persen untuk usaha mikro, ketika mereka akan meminjam uang buat keperluan pengembangan usahanya diarahkan Junaidi ke sana.

“Syarat peminjaman juga tak sulit. Asalkan NIB sudah ada dan mereka terdaftar di Dinas Perdagangan,” katanya.

Bagi pelaku usaha mikro juga diajak dia untuk mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog. Sebab belanja pemerintah saat ini dengan sistem digital.

Pemerintah pusat juga mengintruksikan agar dalam berbelanja dapat meningkatkan produksi dari dalam negeri.(iza)

 

Editor : Syahriani Siregar
#usaha mikro #dinas koperasi #NIB #UMKM #kota pontianak