PONTIANAK - Dalam rangka mempercepat sambungan listrik ke perumahan baru di Kalbar, BNI dan PLN UID Kalimantan Barat bersama sejumlah asosiasi pengembang menandatangani perjanjian kerja sama 'Pena Pinter' di Hotel Mercure Pontianak, Senin (15/1).
General Manager PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Kalbar, A Bargowo Wahyu Jatmiko mengatakan, Pena Pinter (Penampungan Dana Penyambungan Listrik Anti Ribet Terintegrasi), PLN UID Kalbar program merupakan penyimpanan dana untuk proyek-proyek di perumahan Kalbar, dimana tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan pemasangan listrik.
"PLN wajib melayani semua kebutuhan penyambungan baru, termasuk perumahan-perumahan ini. Jadi ini kolaborasi kami dengan pihak perbankan dan dengan pihak asosiasi pengembang. Jadi jangan khawatir sekarang teman-teman pengembang, jika membutuhkan supply pasokan listrik kami dari PLN sudah siap," ujarnya.
Wahyu mengatakan selama ini yang menjadi kendala yaitu ketidakpastian antara mana yang lebih dulu, perumahan atau supply listrik.
"Jadi sebelumnya tidak pasti, rumah ada dulu, baru listrik masuk. Atau listrik masuk dulu, baru perumahan ada. Nah inilah momen bahwa kami bersama-sama dengan pihak perumahan bersinergi agar bisa aman lancar dan didukung oleh pihak perbankan untuk pendanaannya," ujarnya.
Area head PT BNI Persero TBK Kalbar, Doni Rahmat Widodo BNI mengatakan BNI mensupport penuh program 'Pena Pinter' yang melibatkan tiga pihak.
Selain ada PLN kata Doni ada developer dan BNI sebagai pihak perbankan yang tentunya akan menjamin semua kepastian terhadap semua program yang telah, sudah dan akan direncanakan developer.
"Pihak PLN juga menjamin kepastian. Kami sebagai pihak menyimpan dana menawarkan benefit berkenan dengan service layanan dan yang tentunya jauh lebih kompetitif. Ini rangkaian dari produk bagian dari KPR, jadi kami membiayai end user di dalamnya juga,” katanya.
“Bagaimana kita bisa memastikan bahwa ketersediaan listrik dipastikan terpasang sesuai dengan timeline masing-masing dari pihak developernya," sambung dia.
Ketua DPD Real Estate Indonesia Kalbar, Baharudin mengatakan kendala saat ini di lapangan dari pihak perbankan menginginkan rumah siap huni, artinya sebelumnya harus ada listrik. Untuk listrik itu tidak semua langsung bisa terpasang karena harus minimal unit aturannya dari PLN.
Sedangkan pada saat kita akad, konsumen itu langsung mau tinggal apalagi jika mereka ngontrak. Ini yang jadi agak miss, tapi dengan adanya program ini mungkin mudah-mudahan realisasi bisa cepat, karena nanti rumah belum dibangun, jaringan sudah dibangun.
Melalui program ini, pengembang sudah menitipkan uang, uangnya itu diambil untuk pembayaran pasang baru. Selama ini misalnya sudah MoU, tetapi developernya tidak membayar jadinya tidak terpasang juga.
Baca Juga: Di Rakerda Apersi Kalbar, Harisson Minta BPN dan PLN Dukung Pembangunan Rumah Subsidi
Melalui program Pena Pintar ini kami ini kan dananya tersimpan di bank, jadi tinggal tarik saja uangnya. Insyaallah dengan program ini bisa mendorong laju realisasi penjualan perumahan.
Serupa, Ketua umum DPD APERSI Kalbar Khairiana mengatakan program pena pintar sangat membantu pengembang.
Ia mengatakan salah satu syarat dari Tapera, untuk rumah yang layak huni listriknya harus terpasang makanya persoalan listrik menjadi suatu hambatan realisasi penjualan unit oleh developer.
"Semenjak adanya program Pena Pintar pengembang menjadi terbantu, sehingga tidak ada istilah tidak bisa akad. Biasanya begitu mengajukan LPA mau akad di bank, maaf Bu tidak bisa akad karena listrik belum ada," sebutnya.
"Nah dengan adanya program ini tentunya kita terbantu. Artinya ada sinergi antara mitra dan stakeholder. Insyaallah pertumbuhan realisasi perumahan bisa lebih cepat," ujarnya.
Saat ini kata khairiana PLN untuk melakukan pemasangan salah satu syaratnya adalah jalan, dimana sebelumnya syaratnya adalah rumah.
"Walaupun jumlah unit ratusan tetapi jika jalan baru terbangun dan bisa dipasang KwH 20 unit, maka PKS-nya 20 unit. Dananya kita tampung di Pena Pintar, jika sudah dibangun dari pengembang ngajukan ke PLN, misalnya untuk memasang lagi 5 unit, nah PLN menagih ke bank dananya," pungkasnya. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro