PONTIANAK-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Januari dan Februari 2024. Dimana sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 tahun 2024, anggaran untuk dua bulan TPP tersebut mencapai 67,6 miliar.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson kepada awak media, Selasa (19/3). Selain TPP, Harisson mengatakan Pemprov Kalbar juga segara mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling cepat pada 22 Maret 2024.
"Adapun besaran THR adalah sebesar satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP. THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13," ungkapnya.
Lebih lanjut, Harisson menjelaskan, anggaran yang dikeluarkan untuk THR Idulfitri kali ini diperkirakan mencapai sekitar Rp107 miliar. "Yang diperuntukan bagi 11.847 ASN," katanya.(bar)
Editor : Shando Safela