Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dinkes Kota Pontianak Imbau Pemilik untuk Vaksin Antirabies Hewan Peliharaan

Syahriani Siregar • Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:01 WIB

Ilustrasi vaksin antirabies.
Ilustrasi vaksin antirabies.
PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus rabies.

Meski begitu kasus gigitan pada anjing dan binatang lainnya ditemukan meski hasilnya negatif rabies.

“Untuk kasus rabies akibat gigitan anjing di Pontianak belum kami temukan. Tetapi temuan gigitan binatang dari laporan kami ada. Total 31 kasus gigitan, dari data Januari sampai sekarang,” ujar Saptiko kepada Pontianak Post, Jumat (3/5).

Kasus gigitannya bermacam. Bukan hanya anjing saja, ada juga kucing, kera, dan lainnya. Itu rerata binatang peliharaan.

Sedangkan binatang liar tak ditutupinya juga ditemukan kasus gigitan tetapi tak banyak. Hanya satu dua kasus saja. Seperti gigitan kucing liar.

Menyikapi kasus rabies di Kabupaten Landak, ia mengimbau masyarakat untuk waspada.

Kandangkan hewan peliharaan agar menghindari gigitannya. Kemudian hewan peliharaan dimintanya untuk divaksin antirabies.

Jika digigit binatang anjing, kucing, dan kera segera menggosok luka tersebut dengan sabun beberapa menit, kemudian periksakan ke puskesmas.

Jika terdapat hewan liar yang berpotensi menggigit segera dimasukkan ke kendang dan dilaporkan ke petugas kesehatan.

“Nanti akan ada petugas Dinas Peternakan melakukan pengecekan. Jika binatang tersbeut masih hidup dalam 14 hari, maka hewan tersebut bebas dari rabies,” katanya.

Saptiko juga minta agar masyarakat jangan membawa hewan seperti anjing, kucing dan kera dari daerah yang terdapat kasus rabiesnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan kasus terhadap gigitan binatang yang tersebar di enam kecamatan kota Pontianak.

Tujuannya sebagai antisipasi terhadap kasus rabies yang mungkin saja bisa terjadi di kota ini.

Kemudian bagi masyarakat pemilik hewan peliharaan dapat melakukan vaksin antirabies kepada hewan peliharaannya.

Jika ditemukan hewan liar berpotensi rabies dapat segera ditangkap dan laporkan pada petugas Dinas Peternakan agar dapat ditindaklanjuti. (iza)    

Editor : Syahriani Siregar
#anjing #hewan peliharaan #vaksin antirabies #Dinkes Kota Pontianak