PONTIANAK - Kabar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakalan melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan status bandara Internasional menjadi domestik memantik pendapat anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie.
Ketua DPW Nasdem Kalbar ini tetap meminta Bandar Supadio Pontianak masuk dalam pengecualian.
Alasan mendasar adalah berhubungan dekat dengan negeri tetangga, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
"Kalau memang ada wacana evaluasi, sebaiknya Supadio Pontianak masuk prioritas evaluasi," ucapnya baru-baru ini di Pontianak.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Aditia Irawati menuturkan, status bandara internasional yang dicabut tersebut tidak bersifat final.
Kemenhub akan melakukan evaluasi berkala untuk status tersebut.
Saat terdapat kebutuhan signifikan tidak tertutup kemungkinan status bandara disesuaikan. "Penataan dan operasional bandara disesuaikan dengan situasi dan kondisi," paparnya.
Kebutuhan signifikan itu misalnya terdapat pemerintah daerah (pemda) yang mampu mengemas daerahnya menjadi tempat wisata yang menarik banyak wisatawan internasional.
Walau sebenarnya semua potensi daerah perlu ditingkatkan.
"Tidak hanya soal pariwisata, untuk ini membutuhkan dukungan kementerian dan Lembaga terkait,” paparnya sebagaimana dikutip Jawa Pos kemarin.
Dia menyebutkan bahwa salah satu pertimbangan untuk mengembalikan status bandara internasional itu berupa kebutuhan signifikan peningkatan penumpang internasional.
Sejauh apa Keputusan Menteri 31/2024 tentang Status Bandar Udara Internasional ini akan mendorong sektor penerbangan nasional?
Dia menjawab bahwa pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.
”Bandara internasional itu membuat pola penerbangan point to point, saat dikurangi bandara internasional akan kembali ke pola hub and spoke,” urainya.
Dengan pola hub and spoke, lanjutnya, bandara di kota kecil akan hidup dengan menjadi penyangga bagi bandara yang lebih besar.
Anggota DPR RI dapil Kalbar 1 ini melanjutkan bahwa Bandara Supadio Pontianak, harusnya menjadi pertimbangan Utama.
Sebab selain suara protes masyarakat Kalbar yang bertolak ke luar negeri wajib transit di Jakarta, juga memakan biaya mahal.
Kebanyakan warga Kalbar sering berkunjung ke Malaysia sekedar berobat berlibur pada momen-momen tertentu.
Syarif sendiri sudah melontarkan protesnya ke Kementerian Perhubungan RI. Bahkan Ketua DPW Nasdem Kalbar ini memiliki analisas sendiri, kenapa wilayah Kalbar yang berbatasan langsung dengan negeri Jiran, Malaysia tidak diakomodir.
"Salah satunya keberadaan perusahaan Bus Damri di Kalbar yang lewat jalur darat dan melintas internasional ke Malaysia juga Brunei Darussalam. Saya pikir sub usaha pemerintah jalur darat ini, yang lebih digenjot kedepannya," ucap Ami Dollah sapaan karibnya menjawab Pontianak Post, akhir April kemarin.
Menurutnya sebagai putra kelahiran Kalbar, dia akan mempertanyakan kembali pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya, ke Kemenhub Budi Karya.
Apa yang menjadi pertimbangan spesifiknya, sehingga Kalbar berbatasan dengan Malaysia, Brunei dan Singapura dijustifikasi, justru tak masuk jalur penerbangan internasional dan tak masuk Bandar Udara Hub Pengumpan.
Bandar Udara Hub Pengumpan diartikan sebagai Bandar udara, yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.
Bandar udara tujuan atau penunjang dari bandar udara pengumpul; Bandar udara yang menjadi salah satu prasarana penunjang pelayanan kegiatan lokal.
Di Provinsi-provinsi lain, sebutnya, malahan ada wilayah dengan tak berstatus Bandar Udara Hub pengumpan, justru masih memiliki penerbangan internasional ke Kuala Lumpur dan Johor, Malaysia.
Misalnya provinsi Riau. "Kalau wilayah Batam, Kuala Namu Medan oke lah. Saya pikir, Supadio Pontianak perlu dikaji ulang kembali," ucapnya.
Anggota DPR RI dapil Kalbar ini menduga jalur darat internasional di Kalbar khususnya usaha perusahaan Bus Damri dari Kemenhub dapat lebih memberikan peluang bisnis di Kalbar.
Apalagi kabarnya, angkutan Bus Damri lebih leluasa membuka jalurnya dari Pontianak Kuching hingga ke Brunei Darussalam.
Kalau muncul pertanyaan jalur darat internasional lebih panjang dan lama ? Ami Dollah menjawab perjalanan darat dari Pontianak ke Malaysia dan Brunei memang butuh waktu panjang.
Namun karena kebijakan Kemenhub RI sudah demikian, Komisi V DPR RI bakalan mempertanyakannya lagi di RPD berikut. (den)
Editor : Syahriani Siregar