Pemerintah Kota Pontianak sudah berkali-kali meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memindahkan tiang-tiang tersebut.
Namun sepertinya tak pernah diindahkan. Alasan perusahaan setrum itu klasik, tak ada anggaran.
Keberadaan tiang listrik di badan jalan, sebetulnya imbas dari pelebaran jalan yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Sampai saat ini, beberapa titik pelebaran jalan, masih menyisakan tiang-tiang listrik yang berada di badan jalan. Kondisi kurap ini sudah terjadi menahun.
Namun tampaknya tangan PLN sebagai perusahaan listrik utama milik BUMN Indonesia itu tampak belum mampu untuk memindahkan tiang-tiang listrik yang berada di tiang jalan itu.
Selain Pemerintah Kota Pontianak yang sudah berupaya meminta PLN memindahkan tiang listrik di badan jalan.
DPRD Kota Pontianak juga ikut berupaya meminta agar PLN dapat memindahkan tiang listrik di badan jalan itu.
Namun hasil pertemuan dan rapat melulu itu sepertinya menemukan jalan buntu. PLN Pontianak mesti menunggu putusan dari PLN pusat.
Begitulah prosedurnya. Birokrat dan rapatpun tampak seperti angin lalu.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, masih terdapat tiang listrik berdiri di badan jalan.
Sebagai upaya membicarakan persoalan ini, Pemkot sebetulnya sudah menyampaikan melalui surat untuk meminta pada vendor pengelola tiang untuk memindahkan keberadaan tiang di badan jalan itu.
Namun sampai saat ini, surat-surat yang sudah dilayangkan oleh Pemkot Pontianak tampaknya kurang sakti. Buktinya masih terdapat banyak tiang listrik berdiri di badan jalan.
Ia cukup kesal dengan keadaan ini. Dengan adanya kecelakaan akibat menabrak tiang listrik, harusnya mata PLN melek untuk segera memindahkan tiang-tiang listrik yang masih berada di badan jalan.
Sebagai tindaklanjutnya, Pemkot Pontianak berencana untuk memanggil ulang PLN untuk membahas keberadaan tiang listrik di badan jalan ini.
“Kita akan evaluasi dan meminta tegas untuk mereka tindaklanjuti,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, permintaan Pemkot Pontianak kepada PLN untuk memindahkan tiang-tiang listrik yang masih berada di badan jalan ini sudah menahun.
Tetapi tampaknya belum juga digubris. Asalannya klasik persoalan anggaran.
Menurutnya persoalan pemindahan tiang listrik ini akan cepat dikerjakan jika Pemkot Pontianak yang menanggung semuanya. Namun menurut Satar ini tak layak.
Sebab tiang listrik inikan milik PLN. Sudah selayaknya mereka memindahkannya.
Jika alasannya masih menunggu putusan dari pusat, harusnya keadaan ini jangan justru dipasrahkan PLN.
PLN Pontianak juga harus pro aktif menanyakan tindaklanjutnya ke pusat.
“Atau jangan-jangan persoalan ini tidak dilaporkan ke pusat. Makanya lama dan menahun belum terealisasi,” ujarnya.
Apa mesti menunggu presiden melewati jalan dimana tiang listrik berada di badan jalan barulah tiang-tiang tersebut dipindah. Jika demikian kondisinya sama saja seperti angin lalu.
Salah satu pengendara yang biasa melintas di Jalan Karna Sosial Kecamatan Pontianak Selatan mengeluhkan ketika melintasi jalan tersebut.
Sebab dibeberapa jalan masih menyisakan tiang listrik yang berada di badan jalan.
Ketika jalur tersebut tengah padat merayap keberadaan tiang listrik di badan jalan cukup menganggu pengendara.
Sehingga akses jalan tampak lebih sempit karena keberadaan tiang di badan jalan ini.
Mudah-mudahan ke depan tiang tersebut bisa dipindah ke posisi yang seharusnya.
Sehingga saat jam-jam dipenuhi kendaraan pengendara miliki space lebih lebar ketika berkendara.(iza)
Editor : Syahriani Siregar