PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menelusuri jejak kemunculan satu individu orang utan di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Sebelumnya, spesies kera besar terancam punah itu tampak terlihat berjalan di pinggir jalan nasional yang menghubungkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, tepatnya di Jalan Raya Siduk-Nanga Tayap pada Minggu, 12 Mei 2024.
BKSDA Kalimantan Barat menurunkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU), melalui SKW I Ketapang dengan melakukan Groundcheck ke lokasi keberadaan orang utan, berkoordinasi dengan Kepala Desa Riam Berasap Jaya dan masyarakat setempat.
Baca Juga: Orang Utan Nyasar di Jalan Raya Sukadana
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo mengatakan, dari informasi yang diperoleh di lapangan, orang utan yang sebelumnya berada di tepian jalan raya tersebut, berasal dari dalam kebun salah satu masyarakat.
Wiwied mengatakan, informasi dari salah satu warga, melihat ada satu individu orang utan sedang memakan umbut kelapa milik salah satu masyarakat.
Warga tersebut mencoba melakukan penghalauan dan penggusiran orang utan agar kembali ke kawasan berhutan dengan bunyi-bunyian sehingga membuat orang utan panik.
Orang utan tersebut tidak menjauhi kebun, melainkan mengikuti warga hingga ke tepi jalan raya.
Baca Juga: BKSDA Lepas Liar Lima Binturong di Hutan Desa Bukit Oha’k
“Orang utan itu mengikuti warga sampai di tepian jalan raya, dan setelah itu pergi menjauhi kebun milik masyarakat,” kata Wiwied, Selasa (14/5).
Tim SKW I Ketapang bersama-sama kepala desa dan masyarakat setempat juga melakukan pengecekkan ke beberaapa lokasi dan kebun masyarakat sekitar dijumpainya orang utan.
Wiwied mengatakan, agar tim selalu berkoordinasi dengan Balai TN Gunung Palung, aparat desa dan warga untuk membantu pemantauan dan pengamanan aktifitas masyarakat apabila terjadi interaksi negatif satwa.
“Langkah yang dilakukan adalah menempatkan petugas WRU SKW I Ketapang untuk mengkoordinir pemantauan aktifitas di lapangan,” kata dia.
Baca Juga: BKSDA Kalbar Lepas 197 Tukik Jenis Penyu Sisik
Wiwied juga mengatakan, pihak akan melakukan kajian habitat di sekitar tempat dijumpainya orang utan termasuk di lokasi-lokasi konsesi perkebunan maupun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta memberikan dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan apabila ditemukan kembali orang utan.
“Upaya penyelamatan satwa dengan evakuasi dan pelepasliaran juga kita siapkan jika memang perlu dilakukan. Kita juga akan terus memonitor dan melakukan penghaluan kembali ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung serta jika evakuasi, nantinya akan dipelepasliaran ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung oleh tim WRU BKSDA Kalbar dan tim WRU BTN Gn. Palung,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dihebohkan dengan kemunculan orang utan (Pongo pygmaeus), di pinggir jalan raya, Minggu (12/5) siang.
Baca Juga: BKSDA Kalbar Lepasliarkan Owa Kalimantan
Spesies kera besar terancam punah itu terlihat berjalan di pinggir jalan nasional yang menghubungkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Kepala Desa Riam Berasap Jaya, Bastarin mengungkapkan, keberadaan satwa tersebut terlihat sejak Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
“Sudah dua hari terpantau. Tapi hari ini terlihat berjalan di tepi jalan nasional,” kata Bastarin, saat dihubungi Pontianak Post, Minggu (12/5) sore.
Bastarin mengatakan, kemunculan orang utan tersebut telah membuat resah masyarakat. Orang utan tersebut kerap memakan dan merusak tanam tumbuh warga.
“Kebetulan di sebelah kampung kami itu ada kebun warga. Orang utan itu kerap mencari makan di sana. Kadang makan buah kelapa, cempedak, nanas dan buah-buahan lainnya,” katanya.
“Kami berharap pihak BKSDA segera memindahkan satwa ini. Kami khawatir akan terjadi konflik antara warga dengan satwa dilindungi itu,” harapnya.
Sementara itu Yayasan Palung, Edi Rahman membenarkan adanya informasi interaksi antara orang utan dengan masyarakat di Desa Riam Bersap Jaya. Menurut Edi, wilayah Desa Riam Berasap berbatasan langsung dengan Taman Nasional Gulung Palung.
Namun, dirinya tidak bisa memastikan apakah orang utan tersebut berasal dari Taman Nasional tersebut.
“Memang desa itu berbatasan langsung dengan taman nasional. Tapi belum bisa dipastikan apakah orang utan itu berasal dari sana. Karena selain taman nasional, desa itu juga berbatasan dengan konsesi perkebunan sawit (PT. KAL) dan Kalimantan Mining,” jelasnya.
Edi menyebut, kemunculan orang utan di pemukiman warga disebabkan oleh beberapa kemungkinan. Di antaranya, kurangnya persediaan pakan di habitat aslinya atau karena terjadi konflik antar pejantan.
“Kalau orang utan itu jantan, maka ada kemungkinan dia kehilangan wilayah teritorialnya akibat konflik dengan pejantan lain. Faktor lainnya, karena ketersediaan pakan berkurang,” beber Edi.
Edi menjelaskan, kurangnya ketersediaan pakan ini bisa diakibatkan karena bertambahnya jumlah populasi akibat migrasi satwa, karena kantong habitat sebelumnya telah rusak. Sehingga berdampak pada jumlah persediaan pakan. (arf)