Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Guru Protes Larangan Perpisahan dan Study Tour, Banyak Sekolah Terlanjur Sewa Hotel

Syahriani Siregar • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:54 WIB

Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel.
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan surat edaran berisi larangan sekolah se-Kota Pontianak mengadakan perpisahan mewah dan tur ke luar kota mendapat respon dari asosiasi literasi di Indonesia. 

Rahmat Putra Yudha, President Indonesian Literacy Association menyampaikan pandangan dan masukan terkait kebijakan pelarangan acara perpisahan di hotel bagi siswa SD dan SMP di Pontianak.

Pihaknya berharap kebijakan yang dikeluarkan pada 14 Mei 2024 ini dapat diterapkan pada tahun yang akan datang.

Menurutnya, perlu diketahui bahwa sekolah-sekolah dan komite sekolah telah merencanakan program perpisahan ini jauh-jauh hari.

"Perubahan mendadak seperti ini tentu menimbulkan berbagai kesulitan, terutama dalam hal persiapan ulang dan pengaturan logistik acara," ulasnya.

Yudha menilai banyak sekolah yang sudah mengeluarkan dana untuk uang muka sewa hotel, yang kini berpotensi hilang jika harus memindahkan acara dalam waktu singkat.

Selain itu, memindahkan lokasi acara ke sekolah dalam waktu dekat akan sangat membebani pihak sekolah yang telah menyiapkan segala sesuatunya untuk acara di hotel.

"Kami percaya bahwa kebijakan ini akan lebih efektif jika diterapkan mulai tahun ajaran berikutnya. Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat mempersiapkan acara perpisahan sesuai dengan kebijakan baru sejak awal, tanpa harus mengalami kebingungan dan kerugian finansial," jelasnya.

Yudha menegaskan bahwa pihaknya mengusulkan agar kebijakan pelarangan ini ditunda pelaksanaannya hingga tahun ajaran berikutnya.

Dengan begitu, sekolah dan komite sekolah dapat merencanakan dengan matang acara perpisahan yang sesuai dengan kebijakan tersebut tanpa tekanan waktu dan finansial yang berlebihan.

"Kami memahami bahwa kebijakan ini diambil dengan maksud baik untuk memastikan kegiatan perpisahan yang lebih sesuai dan mungkin lebih terjangkau. Namun, kami merasa bahwa momen pengumuman kebijakan ini kurang tepat, mengingat anak-anak SD dan SMP di Pontianak baru saja menyelesaikan tes sumatif akhir mereka," jelasnya.

Terkait kebijakan ini, pihaknya juga akan menyurati pemerintah kota Pontianak agar usulan yang disampaikan dapat dipertimbangkan. Rencananya surat itu akan disampaikan hari ini.

"Mau dikirim besok (hari ini, red) kemungkinan suratnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ani Sofian melarang sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP di Kota Pontianak mengadakan study tour ke luar kota dalam rangka perpisahan sekolah.

"Larangan yang ada tertuang dalam surat edaran wali kota dengan nomor 400.3.5/28/2024 tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Selain larangan study tour, Ani Sofian juga meminta pihak sekolah agar menggelar acara perpisahan secara sederhana.

“Perpisahan itu lebih baik digelar sederhana agar memberi kesan baik untuk masa depan anak, dikenang baik dan positif, dan paling utama tidak membebani orang tua murid,” kata dia.

Dalam surat edaran itu, dia juga meminta pelaksanaan perpisahan sekolah tidak dikoordinir dalam bentuk kepanitiaan yang melibatkan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik lainnya.

“Jadi murni kreativitas murid ataupun orang tua, tanpa melibatkan pihak sekolah, baik kepala sekolah, guru maupun tenaga pendidik,” kata dia.

Ia menekankan kepala sekolah bertanggung jawab dalam pembinaan, bukan hanya kepada guru-guru tetapi juga kepada siswa.

“Setiap momentum yang mengumpulkan orang tua juga harus diberi pemahaman bahwa para orang tua harus menjaga sikap anak-anaknya, sehingga kalau ada hal yang kurang wajar orang tuanya harus bertindak,” ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson.

Mantan Sekda Kalbar itu juga melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang tingkatan, mengadakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Kebijakan ini diambil agar para orang tua tidak lagi terbebani dengan kelulusan anak mereka.

Harisson mengungkapkan, saat ini Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kalbar telah mengumumkan kelulusan untuk para pelajar kelas XII.

Selain itu, sebentar lagi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD) sederajat juga akan mengumumkan kelulusan.

Untuk itu dirinya meminta kepada sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di tempat-tempat mewah.

Jangan sampai kelulusan para pelajar di Kalbar ini, justru menjadi beban orang tua, karena adanya acara perpisahan yang mewah.

"Jadi saya tidak mau mendengar nanti ada keluhan dari orang tua siswa, atau siswa, mereka harus keluar lagi biaya, atau iuran yang memberatkan mereka, untuk acara perpisahan sekolah. Nah, apalagi nanti kalau acaranya harus pakai baju tertentu, itu kan memberatkan orang tua," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (11/5).

Untuk itu Harisson meminta seluruh sekolah di Kalbar tidak memberatkan orang tua dalam acara perpisahan pelajar.

"Sebenarnya tahun lalu kita sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kalbar) sudah mengeluarkan edaran, dan ini segera kami akan mengeluarkan surat edaran kembali," pungkasnya. (mrd/ant)

Editor : Syahriani Siregar
#study tour #asosiasi literasi #perpisahan #pemkot pontianak #hotel mewah