PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalbar menyampaikan usulan positif terkait Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda Pembangunan, Pengembangan dan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
Pada Raperda RPJPD, Pemprov Kalbar membagi pembangunan dalam lima klaster.
Rinciannya adalah Kota Pontianak-Kubu Raya-Mempawah dengan tema Pusat Industri, Regional dan Daya Saing yang menghubungkan Indonesia Barat dan Asian.
Sementara klaster kedua, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang dengan tema: Pembangunan pusat wisata ekonomi kreatif domestik, sekaligus lumbung pangan daerah dan pusat pengembangan ekonomi baru, energi terbarukan dan desa global yang berkelanjutan.
Adapun klster ketiga, meliputi, Kabupaten Landak, Sekadau, dengan tema: pembangun pusat industri hijau bagi keunggulan daerah sekaligus lumbung pangan daerah.
Sementara klaster empat meliputi Sintang, Melawi Kapuas Hulu dengan tema pusat pembangunan ekonomi hijau serta pusat koridor akses menuju IKN. Klaster terakhir yakni lima Kabupaten Ketapang, Kayong Utara dengan tema: pusat pembangunan ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam.
Fraksi-Fraksi di DPRD Kalimantan Barat menyampaikan pandangannya. Melalui juru bicaranya, Irom menyampaikan bahwa urgensitas dari penyusunan RPJPD dan RP3KP secara substantial adalah bagaimana
mengidentifikasi permasalahan, menyusun perencanaan pembangunan serta merumuskan isu strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Oleh karena itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kalbar menyadari sepenuhnya bahwa Raperda RPJPD dan RP3KP ini sangat penting sehingga keberadaan Raperda ini perlu untuk dilanjutnya
pembahasanya dengan beberapa catatan dan masukan," ujarnya.
Provinsi Kalimantan Barat, lanjut dia, saat ini dan tahun-tahun ke depan, akan menghadapai tantangan utama dampak dari pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan, sebagai salah satu Provinsi Penyangga. Rencana program pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang akan disusun untuk 20 tahun
ke depan harus benar-benar dapat menjawab tantangan tersebut agar Kalbar menjadi provinsi yang mampu berdaya saing secara ekonomi, maju dalam pembangunan dan sejahtera.
"Kami mohon penjelasan bagaimana Raperda ini dapat menjawab tantangan dari dampak pemindahan IKN tersebut," ucap dia.
Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar dalam merumuskan kebijakan dan program RPJPD dapat menjawab persoalan. Seperti melaksanakan politik anggaran yang memastikan alokasi anggaran untuk program pembangunan yang menjamin meningkatnya kualitas hidup rakyat seperti jaminan pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan dasar, akses pemberdayaan untuk keluar dari kemiskinan, pendidikan dan Kesehatan.
Kemudian menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif dan lapangan kerja produktif termasuk mendorong pembangunan industri dan ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal dan kerakyatan serta sentra-sentra ekonomi baru termasuk destinasi pariwisata baru.
"Membangun sektor pertanian dan perikanan tangguh dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas komoditi-komoditi pertanian," jelasnya.
Semetara Fraksi Gerindra menambahkan dalam rangka penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2029 bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa tahapan dan kegiatan yang diatur sesuai peraturan perundangan-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan sudah melalui 7 tahapan. Maka Fraksi Partai Gerindra berharap visi dan misi di dalam penetapan RPJPD harus ditujukan kedalam tujuan jangka panjang yang ingin dicapai Kalbar dalam 20 tahun ke depan. Sehingga tujuan ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup. Misi yang dirumuskan akan mendukung pencapaian tujuan tersebut dengan langkah-langkah strategis. (den)
Editor : A'an