Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Puluhan Narapidana Narkoba di Kalimantan Barat Ucapkan Ikrar Jadi Justice Collaborator 

Syahriani Siregar • Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:23 WIB

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membacakan ikrar serta menandatangani  komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana atau peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas, Jumat (19/7).
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membacakan ikrar serta menandatangani  komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana atau peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas, Jumat (19/7).
PONTIANAK - Puluhan narapidana perkara narkotika mengucapkan ikrar dan komitmen untuk tidak kembali terlibat dalam peredaran gelap narkoba, Jumat (19/7).

Pembacaan ikrar dan komitmen tersebut dilakukan secara simbolis oleh lima orang narapidana perkara Narkotika di depan Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol, Roma Hutajulu dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Muhammad Tito Ardianto. 

Terdapat lima poin ikrar yang wajib dan harus diikuti oleh seluruh narapidana, yakni berjanji tidak terlibat dalam perbuatan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun, akan menjalani rehabilitasi, mengikuti kegiatan pembinaan dan mendukung upaya pencegahan, pemberian penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, berkomitmen menjadi justice collaborator dan berjanji hidup bersih, sehat dan produktif setelah bebas dan tidak kembali terlibat dalam peredaran narkotika. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Ardianto, mengatakan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Barat, dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 

Baca Juga: Nasdem Mulai Panaskan Mesin Politik, Siap Menangkan Edi-Bahasan

Tito menjelaskan, kerja sama itu mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama untuk mencegah dan menindak peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. 

"Dari kolaborasi ini diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan menyeluruh," kata Tito. 

Tito menyatakan, kerjasama tersebut mencerminkan komitmen keduabelah pihak dalam menekan peredaran narkoba. Dengan harapan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. serta memberikan efek jera bagi pelaku.

"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan menggunakan prinsip tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic Pemasyarakatan," ucap Tito. 

Tito menerangkan, tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic pemasyarakatan merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dan back to basic. 

Baca Juga: Tanggapan Kepala Bappeda Kalbar Terkait Ketidakhadiran Saat Rapat, Mahmudah: Saya Dampingi Pak Deputi

Tito menyatakan, tiga kunci pemasyarakatan tersebut merupakan rumusan untuk menjaga ketertiban dan keamanan pada UPT Pemasyarakatan. Ia pun memastikan pihaknyapun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. 

Tito menyatakan, pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Lapas dan Rutan akan dilakukan. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi dan mencegah aktivitas ilegal serta mendukung upaya pemberantasan narkoba. 

Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu, mengatakan, kerjasama ini tidak hanya berkaitan dengan pencegahan peredaran narkotika saja tetapi pada kasus lainnya seperti tindak pidana korupsi. 

Menurut Roma, kerjasama antara Kemenkumham Kalbar dan Polda Kalimantan Barat sudah berlangsung cukup lama. 

Dari kerja sama itu, lanjut Roma, keduabelah pihak bersama-sama melakukan penyelidikan dan penyidikan, seperti yang dilakukan pada pengungkapan penyelundupan sabu kurang lebih seberat 19 kilogram beberapa hari lalu yang mana sumber informasi disampaikan langsung oleh Kemenkumham Kalbar. 

"Dalam kerja sama ini yang paling penting adalah pertukaran informasi antara keduabelah pihak," kata Roma. 

Roma menyatakan, dan terpenting dalam kerjasama itu adalah bagaimana keduabelah pihak bersama-sama untuk melakukan upaya pengamanan, pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. 

"Kami Polda Kalbar mengungkapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar atas kerjasama yang sudah dilakukan selama ini," pungkas Roma. (adg)

 

Editor : Syahriani Siregar
#Ikrar #justice colaborator #narapida #narkoba #narkotika